Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Melongok Seleksi Jabatan Staf Ahli di Tabanan: Istri Bupati Raih Nilai Tertinggi Kalahkan Pesaing Lain, Begini Kata Pansel

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:55 WIB
LOLOS SELEKSI STAF AHLI : Istri Bupati Tabanan Ni Ketut Rai Wahyuni Sanjaya (Tengah) yang ikut mendaftar sebagai staf ahli Pemkab Tabanan.(juliadi/radar bali)
LOLOS SELEKSI STAF AHLI : Istri Bupati Tabanan Ni Ketut Rai Wahyuni Sanjaya (Tengah) yang ikut mendaftar sebagai staf ahli Pemkab Tabanan.(juliadi/radar bali)

 

Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang baru saja ditutup menyajikan hasil yang mengejutkan. Istri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Ni Ketut Rai Wahyuni Sanjaya, berhasil meraih nilai tertinggi dalam bursa calon Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,  Setda Tabanan.

GELARAN Seleksi terbuka untuk dua posisi eselon II (setingkat Kepala Dinas), yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, secara resmi ditutup pada 13 Oktober lalu.

Menurut Pengumuman Nomor 821/23/PANSEL-JPT/2025 yang dirilis Pemkab Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang melamar di posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM menempati peringkat pertama dengan total nilai akhir tertinggi, yakni 85,80. Nilai ini mengungguli tiga pesaingnya, termasuk Ida Ayu Windayani Kusumaharani yang berada di peringkat kedua dengan nilai 84,46.

Proses Ketat dan Transparan

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Tabanan, I Gede Susila, menegaskan bahwa hasil yang diumumkan merupakan capaian murni dari proses seleksi yang ketat, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.

Susila menjelaskan bahwa nilai akhir peserta merupakan akumulasi dari empat komponen penilaian yang bobotnya telah ditetapkan:

  1. Penilaian Administrasi dan Rekam Jejak (20%)
  2. Assessment Test (25%)
  3. Penulisan Makalah (20%)
  4. Wawancara (35%)

“Kami memastikan bahwa proses penilaian ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Susila, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan bahwa keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Peringkat Tertinggi Kepala BKPSDM Diraih Plt. Kepala

Sementara itu, untuk posisi Kepala BKPSDM Tabanan, nilai tertinggi diraih oleh Plt Kepala BKPSDM saat ini, I Nyoman Sastra Wibawa, yang juga menjabat sebagai Kabag Umum Setda Tabanan.

I Nyoman Sastra Wibawa menempati peringkat pertama dengan total nilai 84,49, disusul I Dewa Putu Mahendra (81,73), Ir. I Gede Made Partana (80,28), dan I Gusti Putu Winiantara (79,87).

Susila berharap pejabat yang terpilih nantinya mampu membawa inovasi dan semangat baru, serta berintegritas dan kompeten untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Tabanan.[*]

Editor : Hari Puspita
#tabanan #seleksi #staf ahli