TABANAN, Radar Bali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengambil sikap tegas menanggapi rencana penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember mendatang.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Tabanan menyatakan tidak siap menerima kiriman sampah dari Kabupaten Badung maupun Kota Denpasar.
Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, menegaskan bahwa TPA Mandung di Sembung Gede saat ini sudah tidak memadai.
"Kami tidak siap menerima sampah kiriman dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Karena kondisi TPA Mandung sudah tidak mungkin lagi, kondisinya sudah overload," ujar Ekayana pada Kamis (11/12/2025), sekaligus membantah isu di media sosial mengenai pengiriman sampah ke Tabanan.
Ekayana menyatakan fokus utama Pemkab Tabanan adalah pada pengurangan sampah di sumber (waste reduction at source) dan revitalisasi TPA Mandung. TPA tersebut tidak lagi menggunakan sistem open dumping, melainkan beralih ke sistem controlled landfill yang lebih terencana, termasuk dilengkapi pengendalian lindi (leachate management) dan penangkapan gas metana.
Untuk mendukung upaya ini, Pemkab Tabanan mendorong masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di sumber (source separation) dan memanfaatkan peran desa dinas serta desa adat melalui Peraturan Desa (Perdes) dan awig-awig untuk pengelolaan sampah berbasis kolektif.[*]
Editor : Hari Puspita