TABANAN, RadarBali.id – Kepastian status ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Tabanan akhirnya menemui titik terang.
Sebanyak 2.923 calon PPPK Paruh Waktu dijadwalkan akan menjalani prosesi pelantikan pada akhir Desember 2025, dengan target mulai bertugas efektif per 1 Januari 2026.
Sempat terkendala urusan administrasi nomor induk, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengonfirmasi bahwa seluruh persoalan tersebut telah rampung per Selasa (23/12/2025).
"Semua nomor induk sudah keluar. Rencananya pelantikan akan digelar akhir Desember ini," ujar Omardani saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025).
Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Tabanan, I Nyoman Sastra Wibawa, menyebutkan bahwa awalnya ada 2.924 orang yang diusulkan. Namun, satu orang dinyatakan gugur karena mengundurkan diri. Saat ini, pihaknya sedang mematangkan persiapan pelantikan sembari menunggu koordinasi final dengan BKN Nasional.
Dengan rampungnya penetapan nomor induk ini, ribuan pegawai tersebut kini tinggal menunggu undangan resmi untuk resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu.[*]
Editor : Hari Puspita