TABANAN, RadarBali.id – Proses panjang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan akhirnya memasuki fase krusial.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan resmi mengumumkan peringkat tiga besar peserta dengan nilai tertinggi untuk empat posisi strategis yang dilelang.
Empat jabatan eselon II tersebut meliputi Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
Baca Juga: Ada Enam Kursi Kosong, Pemkab Tabanan Baru Lelang Dua Jabatan Kepala Dinas, Ini Penyebabnya
Penilaian akhir ini merupakan akumulasi ketat dari berbagai tahapan, mulai dari rekam jejak (20%), assessment test (25%), penulisan makalah (20%), hingga wawancara (35%). Berikut adalah para "jawara" yang menduduki peringkat teratas di masing-masing posisi:
Daftar Peringkat Tertinggi Hasil Seleksi:
1. Sekretaris DPRD Tabanan
- Peringkat I: I Wayan Budi Artana (84,18)
- Peringkat II: I Made Surya Dharma (84,00)
- Peringkat III: I Putu Agus Hendra Manik Mastawa (80,75)
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
- Peringkat I: I Gede Ketut Suyana Putra (83,09)
- Peringkat II: I Wayan Wiratma (81,14)
- Peringkat III: I Made Darmawita (77,94)
3. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja
- Peringkat I: I Gede Nengah Sugiarta (80,91)
- Peringkat II: I Gusti Kade Dwipayana (80,01)
- Peringkat III: Wendhy Wijayanto (78,52)
4. Kepala Dinas PUPR
- Peringkat I: I Gde Made Partana (86,14)
- Peringkat II: I Wayan Budhiarsana (80,87)
- Peringkat III: I Gusti Ngurah Adi Gunarsa (80,25)
Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila, menegaskan bahwa seluruh proses dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Bahkan, Ombudsman RI Perwakilan Bali turut mengawal jalannya seleksi sejak tahap awal guna memastikan tidak ada celah kecurangan.
"Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Kami memastikan semua berjalan sesuai regulasi dan diawasi langsung oleh lembaga pengawas eksternal," tegas Gede Susila, Minggu (12/4/2026).
Lantas, kapan para pejabat ini akan dilantik? Gede Susila menjelaskan bahwa tiga nama terbaik dari setiap posisi akan disetorkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Setelah rekomendasi dari BKN turun ke Bupati Tabanan, baru kemudian dilakukan pelantikan. Jadi, jadwal pelantikan sepenuhnya bergantung pada turunnya rekomendasi pusat tersebut," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita