TABANAN, RadarBali.id – Fasilitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Tabanan, kini berada dalam kondisi kritis.
Layanan pengolahan tinja milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan ini terpaksa dihentikan total karena kolam-kolam penampungannya tertimbun longsoran sampah dan tercampur limbah padat.
Kondisi ini diperparah oleh cuaca dan faktor teknis di lapangan. Menurut Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja, I Wayan Atmaja, operasional sebenarnya sudah terhenti sejak tiga bulan lalu bagi pihak swasta, sementara truk milik Pemkab hanya bisa dilayani dalam frekuensi yang sangat terbatas.
Baca Juga: Senasib dengan TPA Suwung, TPA Mandung Overload, Tabanan Setop Sampah Bukan Residu Per 1 Mei 2026
Kondisi di Lapangan
- Hanya Tersisa Satu Kolam: Dari lima kolam pengendapan, sebagian besar tertimbun sampah. Saat ini hanya satu kolam pengendapan dan satu kolam pengering yang masih bisa berfungsi optimal.
- Kendala Pengerukan: Upaya pembersihan longsoran sampah belum bisa dilakukan karena adanya titik api (bara api) dari kebakaran sebelumnya yang masih aktif di bawah timbunan sampah.
- Masalah Aset: Perbaikan menyeluruh terhambat status bangunan yang masih menjadi aset Pemerintah Provinsi Bali dan belum diserahterimakan ke Pemkab Tabanan.
Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga pada PAD (Pendapatan Asli Daerah). Jika biasanya IPLT ini mampu menyumbang retribusi hingga Rp 7 juta per bulan, kini pemasukan tersebut hilang total seiring dengan berhentinya layanan penjemputan limbah dari pihak swasta.[*]
Editor : Hari Puspita