Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sampah di Perkotaan dan Pasar Tabanan Menggunung, Pemkab Naikkan Status Penanganan Jadi Satgas Khusus, Warga Bingung Solusinya

Juliadi Radar Bali • Rabu, 6 Mei 2026 | 06:34 WIB
KACAU! : Tumpukan sampah di Kawasan Pasar Tabanan. (juliadi/radar bali)
KACAU! : Tumpukan sampah di Kawasan Pasar Tabanan. (juliadi/radar bali)

TABANAN, RadarBali.id – Memasuki hari kelima penerapan kebijakan penanganan sampah berbasis sumber, persoalan baru muncul di Kabupaten Tabanan.

Penumpukan sampah dilaporkan meluap di jalan-jalan protokol, trotoar, hingga area Pasar Tabanan, yang mulai memicu bau tak sedap dan mengganggu aktivitas ekonomi.

Baca Juga: Tabanan Terkepung Sampah, Wakil Bupati Tegaskan Truk Tak Akan Angkut Sampah yang Belum Terpilah, Terus Solusinya Bagaimana?

Kondisi di Pasar Tabanan terpantau cukup memprihatinkan. Salah seorang pedagang, Sucita Wati, mengeluhkan sampah yang sudah lima hari tidak terangkut. Akibatnya, beberapa pedagang makanan terpaksa libur berjualan karena lokasi yang kumuh dan berbau menyengat.

Baca Juga: TPA Mandung Stop Sampah Campuran per 1 Mei, Wabup Tabanan Ajak Warga "Gertak PiSah Rumah"

“Sudah ada sosialisasi soal pemilahan, tapi cuma sebentar. Kami bingung harus memilah seperti apa karena tidak ada panduan jelas atau spanduk informasi. Harapannya pemerintah segera beri solusi, apalagi kami rutin bayar retribusi,” cetusnya.

Merespons kondisi tersebut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengumumkan bahwa status penanganan sampah kini ditingkatkan di bawah kendali Satgas Percepatan Penanganan Sampah yang dipimpin langsung oleh Sekda Tabanan.

“Kami akui di lapangan masih banyak ditemukan sampah tercampur. Masalah utama ada di hulu, yakni merubah mindset masyarakat untuk memilah,” ujar Dwipayana. Ia menambahkan, banyak TPS3R di desa-desa yang tidak aktif karena biaya operasional yang tinggi, mencapai Rp 200 juta, sehingga tidak sebanding dengan nilai bisnis sampah tersebut.

Sebagai langkah darurat, Pemkab Tabanan mengerahkan seluruh ASN, TNI, Polri, hingga elemen masyarakat untuk melakukan aksi bersih-bersih massal di 19 titik tumpukan sampah pada Selasa sore (5/5/2026).

Sampah-sampah tersebut akan dipilah di tempat, di mana hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA Mandung sesuai aturan terbaru.[*]

Editor : Hari Puspita
#pengelolaan sampah #TPA Mandung Tabanan #sampah residu #masalah sampah #sampah organik