TABANAN, radarbali.jawapos.com - Sungguh miris melihat kondisi lapangan umum Penebel, Tabanan.
Lapangan yang pada tahun 2024 habis ditata dengan anggaran APBD daerah sebesar Rp 2,2 miliar kondisi kurang terawat.
Sejumlah fasilitas umum yang baru saja habis dibangun dua tahun lalu justru mulai mengalami kerusakan.
Selain itu area jogging trak yang berada dipinggir lapangan penuh dengan rumput liar. Termasuk didalam lapangan penuh dengan rerumputan liar.
Kondisi Lapangan umum Penebel yang tidak terawat tersebut menuai sorotan dari masyarakat Kecamatan Penebel bahkan sempat viral di media sosial.
Adanya kondisi demikian dan keluhan masyarakat terhadap Lapangan Umum Penebel yang tidak terawat tersebut membuat Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turun langsung mengecek ke lokasi bersama dengan Camat Penebel.
Arnawa mengaku betul-betul prihatin melihat kondisi Lapangan Umum Penebel. Padahal lapangan ini baru di bangun dan ditata sekitar dua tahun lalu dengan anggaran Rp 2,2 miliar.
Tak hanya itu Arnawa yang turun juga mengecek beberapa fasilitas umum yang ada di lapangan.
"Biaya Rp 2,2 miliar, namun ketika melihat pekerjaannya, volume dan kondisinya. Habis dikerjakan namun dibiarkan begitu saja alias tidak dilakukan pemeliharaan oelh Pemkab Tabanan," ungkapnya, (21/5).
Politisi PDIP asal Penebel ini menilai turunnya sekarang ke lapangan umum penebel sebegai fungsi legislatif dari sisi pengawasan terhadap sejumlah pembangunan di Tabanan.
Baik terhadap pembangunan yang sudah berjalan mau yang tuntas pembangunannya.
"Jangan hanya bisa membangun, tapi tidak dilakukan pemeliharaan. Ini harapan saya bagaimana Pemkab Tabanan yang melakukan pembangunan pada seluruh kabupaten di Tabanan juga diperhatikan sisi pemeliharaannya," tegasnya.
Arnawa menilai Penataan Lapangan Umum Penebel Tabanan yang berada di aset daerah seperti sia-sia. Karena tidak bisa digunakan oleh masyarakat umum.
Bahkan bisa saja kondisinya sama terjadi di kecamatan lainnya selesai ditata dibiarkan tidak dipelihara atau dirawat.
"Kami berharap kepada OPD terkait dalam hal ini pemerintah daerah untuk memperhatikan setiap bangunan khsusus fasilitas umum yang sudah terbangun maka harus dilakukan peliharaan," tandasnya.
Editor : Rosihan Anwar