Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Usai SE Bupati  Atur Sampah, Volume ke TPA Mandung Turun Hingga 90 Persen, DLH Tabanan Mulai Sortir Ketat Limbah Campuran

Juliadi Radar Bali • Jumat, 29 Mei 2026 | 14:19 WIB
PEMBUANGAN MULAI MENURUN : TPA Mandung Tabanan mulai terpilah pembuangannya. (juliadi/radar bali)
PEMBUANGAN MULAI MENURUN : TPA Mandung Tabanan mulai terpilah pembuangannya. (juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id – Kebijakan tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam menekan sengkarut masalah sampah mulai membuahkan hasil nyata.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan mengklaim terjadi penurunan volume sampah yang sangat drastis dan signifikan yang masuk ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Mandung, yang berlokasi di Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.

Baca Juga: Hari Ketiga Pembatasan Sampah TPA Mandung, Tabanan: Banyak Truk Dipaksa Putar Balik Akibat Sampah Belum Terpilah

Anjloknya pasokan sampah ke benteng akhir pembuangan ini terjadi pasca-pemberlakuan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Aturan anyar ini memaksa tata kelola sampah diselesaikan dari hulu.

Baca Juga: Krisis BBM di TPA Mandung, Tabanan : Alat Berat Lumpuh, Truk Sampah Mengantre Hingga Menginap

Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja DLH Kabupaten Tabanan, I Wayan Atmaja mengungkapkan, regulasi tersebut memberikan dampak instan yang sangat positif. Sebab, berdasarkan aturan baru, TPA Mandung kini hanya diizinkan menerima pembuangan sampah kategori residu saja. Hasilnya, tren pengiriman sampah dari luar langsung merosot tajam.

“Penurunan volume pembuangan sampah campuran ke TPA Mandung saat ini bahkan sudah menembus angka sekitar 80 hingga 90 persen. Ini sebuah pembuktian nyata bahwa sudah ada perubahan pola pikir dan tindakan di tingkat sumber atau masyarakat,” cetus Wayan Atmaja, Kamis (28/5/2026).

Atmaja memberikan perbandingan yang cukup kontras. Sebelum aturan pembatasan ini diterbitkan, pemandangan hilir mudik armada truk pengangkut sampah di TPA Mandung sangat padat, berkisar antara 60 hingga 70 truk per hari. Volume sampah campuran yang ditumpahkan pun mencapai angka fantastis, yakni hingga 250 meter kubik per hari.

Namun, pemandangan tersebut kini berubah total. Sejak gerbang TPA Mandung dikunci rapat untuk sampah non-residu, kendaraan pengangkut yang masuk bisa dihitung dengan jari. Rata-rata hanya ada dua sampai tiga truk saja per hari yang datang, membawa sekitar 15 hingga 20 meter kubik sampah residu murni. "Artinya jumlah volume sampah yang masuk ke TPA benar-benar turun drastis," tambahnya.

Kendati grafik penurunan sudah sangat memuaskan, pihak DLH mengaku di lapangan masih saja ditemukan oknum masyarakat atau petugas yang nekat membawa sampah campuran (organik dan anorganik yang menyatu) ke TPA Mandung. Menghadapi hal ini, petugas di gerbang TPA bertindak tegas dengan menolak sampah tersebut dan meminta pembawa sampah untuk melakukan pemilahan ulang di luar area.

“Masih ada satu dua yang membawa sampah campuran, kemungkinan besar mereka belum paham betul klasifikasi jenis sampah yang boleh lolos masuk ke TPA. Langsung kami berikan edukasi dan kami arahkan untuk dipilah ulang sesuai ketentuan,” urai Atmaja.

Dengan berkurangnya beban muatan sampah yang masuk ke TPA Mandung, DLH Tabanan kini memiliki ruang bernapas untuk melakukan penataan internal. Ke depan, manajemen pengelolaan di dalam area TPA akan dibenahi secara total dengan menerapkan sistem control landfill yang lebih ramah lingkungan.

“Langkah terdekat, kami sedang fokus melakukan penimbunan tanah dan penataan di titik-titik area yang sempat mengalami kebakaran tempo hari, mulai dari sektor bagian tengah hingga mengarah ke sisi timur TPA,” pungkasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#Pemilahan Sampah dari Sumber #TPA Mandung Tabanan #DLH #sampah residu #sampah organik