TABANAN, Radar Bali.id - Lowongan jabatan mentereng di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tabanan tampaknya masih sepi peminat.
Sejak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membuka pendaftaran seleksi untuk posisi Direktur Utama (Dirut) dan Dewan Pengawas (Dewas) Independen Perumda Sanjayaning Singasana, ternyata baru dua orang yang resmi memasukkan berkas lamaran.
Padahal, sisa waktu pendaftaran hanya sampai Sabtu (06/06/2026 ) mendatang. Menariknya, dua pelamar yang sudah mendaftar tersebut bukan membidik posisi kursi empuk Dirut Perumda Sanjayaning Singasana, melainkan mereka hanya mengincar posisi Dewas Independen.
Baca Juga: Tinggalkan Seleksi Terbuka, Jembrana Gunakan “Manajemen Talenta” Isi 7 Jabatan Eselon II yang Lowong
"Baru dua pelamar yang mendaftar secara manual dengan datang ke Pemkab Tabanan langsung," ujar Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel), I Nyoman Hari Sujana, 48, yang juga menjabat Kabag Perekonomian Setda Tabanan saat dikonfirmasi, Rabu 03/06/2026. Dua pelamar posisi Dewas Independen Perumda Tabanan ini diketahui berasal dari kalangan profesional.
Sementara untuk posisi Dirut Perumda, hingga kini mejanya masih kosong melongpong alias belum ada pelamar sama sekali. Namun, pansel memprediksi para pelamar baru akan mulai ramai mendaftar saat memasuki hari-hari terakhir menjelang penutupan.
”Tahap pertama pendaftaran dibuka dari 29/05/2026 sampai 04/06/2026. Sedangkan tahap kedua pada 05/06/2026 hingga 06/06/2026,” ungkapnya.
Hari Sujana menjelaskan, tidak ada kriteria khusus yang njelimet untuk pelamar posisi Dirut maupun Dewas Independen Perumda Sanjayaning Singasana. Secara aturan, mekanisme persyaratan tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta mengacu pada Perda Tabanan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perumda Sanjayaning Singasana.
Pihaknya juga menegaskan tidak membatasi domisili para pelamar. "Boleh kok warga dari luar Tabanan yang melamar. Kami tidak mensyaratkan domisili, yang penting memiliki identitas yang jelas berupa KTP," tuturnya.
Dalam seleksi ini, pansel hanya akan mencari satu orang saja untuk posisi Dirut dan satu orang untuk Dewas Independen. Jika nantinya ada minimal lima orang pelamar untuk masing-masing posisi tersebut, pansel akan menyaringnya menjadi tiga besar dengan nilai tertinggi.
Tiga nama terbaik itulah yang akan disetorkan kepada Bupati Tabanan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) perusahaan. "Penentuan akhir tetap berada pada hak prerogatif KPM," pungkasnya.
Untuk diketahui, posisi Dirut Perumda Sanjayaning Singasana ini telah lowong selama empat bulan terakhir setelah pejabat sebelumnya, Kompyang Gede Pasek Weda, 45, mendadak mengundurkan diri pada Januari lalu.
Pria asal Kabupaten Badung tersebut memilih mundur demi mengikuti proses seleksi pengisian posisi Dirut Perumda Pasar dan Pangan Mangun Giri Sedana Badung. [*]
Editor : Hari Puspita