Percantik Pintu Masuk Tabanan dan Geliatkan UMKM, Pemkab Gelontorkan Rp 30 M untuk Rest Area Selabih

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:06 WIB
SEDANG DIBANGUN : Pembangunan rest area di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. (Juliadi/Radar Bali)
SEDANG DIBANGUN : Pembangunan rest area di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. (Juliadi/Radar Bali)

TABANAN, Radar Bali.id – Proses pengerjaan proyek rest area yang berada di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan tengah berjalan.

Baca Juga: Targetkan Mudik Aman di Jalur Tengkorak, Polres Tabanan Siapkan 4 Pos Strategis dan Rest Area Truk

Penataan rest area yang berada tepat di gate pintu masuk gapura Kabupaten Tabanan pada wilayah barat tersebut ditata sebagai tempat singgah atau beristirahat pengguna kendaraan di jalur tengkorak Denpasar-Gilimanuk, baik yang datang dari arah Jawa maupun sebaliknya dari arah Denpasar.

Baca Juga: Berbulan-bulan Lampu Rest Area Klungkung-Gianyar Tak Menyala Sempurna, Ini Respons Kadispar

Selain sebagai sarana peristirahatan, penataan dilakukan agar menjadi pemantik tumbuhnya roda perekonomian baru bagi masyarakat Desa Selabih.

Baca Juga: Film Rest Area, Teror Hantu Kresek yang Siap Menghantui Layar Lebar

Pantauan di lokasi perbatasan Kabupaten Tabanan dan Jembrana pada Senin (24/8/2026), tampak sejumlah pekerja proyek tengah melakukan pengerjaan. Selain itu, terlihat lalu lalang truk pengangkut material serta alat berat yang dikerahkan untuk meratakan lokasi rest area tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan, I Gde Made Partana mengatakan pengerjaan proyek penataan rest area di lahan aset Pemkab Tabanan sejatinya telah berjalan sejak bulan Juli lalu dan ditargetkan rampung pada akhir Desember mendatang.

Di lokasi perbatasan Kabupaten Tabanan dengan Kabupaten Jembrana terdapat dua paket pengerjaan proyek. Pertama, penataan Rest Area Selabih dengan pagu anggaran sebesar Rp 15 miliar. Kedua, pembangunan dan penataan fasilitas penunjang tapal batas Kabupaten Tabanan dan Jembrana dengan pagu anggaran Rp 15 miliar.

”Kedua proyek ini sama-sama berjalan penataan dan pembangunannya menggunakan anggaran dari APBD Tabanan,” ungkapnya.

Mengenai rincian fasilitas yang ditata dan dibangun, Partana mengaku untuk lokasi rest area Desa Selabih dibangun stage atau panggung, gazebo tempat istirahat masyarakat atau pengguna kendaraan, patung, akses tangga, area duduk, tempat parkir, hingga sarana toilet.

”Selanjutnya untuk pembangunan fasilitas penunjang dari tapal batas meliputi area parkir, wantilan, gazebo perahu, kolam ikan, akses jalan, hingga fasilitas lainnya,” ucapnya.

Partana menambahkan, keberadaan rest area tersebut dan penataan tapal batas selain mempercantik wajah pintu masuk Kota Tabanan, tujuan utamanya adalah untuk menghidupkan ekonomi masyarakat sekitar kawasan tersebut, salah satunya agar masyarakat pelaku UMKM lokal dapat berjualan di lokasi itu.

”Potensi lainnya adalah untuk dapat menjadi pemasukan dari sisi PAD, khususnya dari sektor parkir hingga penyewaan stand-stand UMKM,” pungkasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
selabih tabanan rest area pemkab tabanan jalur tengkorak tabanan umkm