Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Amankan Nataru, Polda Bali Terjunkan 1.497 Personel

D
Penulis: Didik Dwi Pratono❯
amankan-nataru-polda-bali-terjunkan-1497-personel
amankan-nataru-polda-bali-terjunkan-1497-personel

DENPASAR- Kepolisian Daerah (Polda) Bali melaksanakan apel gelar pasukan di Lapangan Puputan Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Kamis (23/12/2021) pagi.


 


Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra saat memimpin apel menyatakan, apel gelar pasukan serangkaian Operasi Lilin Agung 2021 ini untuk memastikan kesiapan personel dalam pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.


 


Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua pihak harus selalu siaga dan waspada.


 


Selain itu juga masyarakat diharapkan selalu mematuhi protokol kesehatan. 


 


Apalagi saat ini, Indonesia sudah mulai dihantui jenis baru virus corona, Omicron.


"Mari kta semua patuhi kebijakan pemerintah melalu Inmendagri Nomor 66 Tahun 2022.


 


Khusus di Bali diimplementasi melalui SE Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021, untuk kenyamanan, keamanan dan kesehatan kita bersama," tegasnya dalam kesempatan itu.


 


Saat operasi lilin yang digelar dari tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 itu melibatkan sebanyak 1.497 orang personel.


 


Mereka terdiri dari beberapa unsur seperti TNI, Polri, Pol PP, Dinas Kesehatan, Dishub hingga Pecalang.


 


Ada sebanyak 20 pos pengamanan, dan lima pos pelayanan. Selain itu ada lima pos pemantauan yang didirikan di pintu masuk pulau Bali. Seperti di Bandara dan pelabuhan yang menjadi pintu keluar masuk.


 


 Selain itu, Kapolda juga meminta anggotanya untuk melakukan swab antigen secara random di semua pos yang ada.


 


Hal itu guna mencegah terjadinya penyebaran virus secara masif. Selain itu, dia juga mewiajibkan semua obyek wisata dan fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.


 


"Saya berharap semua pihak bisa menjalankan aturan ini dengan baik. Demi kebaikan kita bersama," pungkasnya.


Advertisement
Advertisement
Editor : Didik Dwi Pratono

Artikel Terkait

Digerebek di Tanjung Benoa, Trio Cewek Operator Judol Divonis Dua Tahun Penjara

Digerebek di Tanjung Benoa, Trio Cewek Operator Judol Divonis Dua Tahun Penjara

Terdakwa Indri Jeanefer Tulus, Mikha Gabriela Barahama, dan Ramona Friska Tulus, diganjar pidana penjara selama dua tahun oleh majelis hakim PN Denpasar.

AJI Denpasar Serahkan Nota Kesepahaman Dewan Pers-Polri untuk Pemahaman Bersama Cegah Kriminalisasi

AJI Denpasar Serahkan Nota Kesepahaman Dewan Pers-Polri untuk Pemahaman Bersama Cegah Kriminalisasi

Selain nota kesepahaman Dewan Pers dan Kapolri, juga sebuah buku saku, yakni Buku Saku Wartawan, terbitan Dewan Pers, diterima Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandhy, S.I.K

BI-Polda Bali Musnahkan Rupiah Palsu 3.731 Lembar, Ini Tips Aman untuk Pedagang Kecil

BI-Polda Bali Musnahkan Rupiah Palsu 3.731 Lembar, Ini Tips Aman untuk Pedagang Kecil

Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Wisnu Prabowo bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani dan unsur terkait mengikuti pemusnahan Rupiah Palsu senilai nominal Rp 341.575.000 di Gedung Presisi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer