Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mudik, ASDP Diskon Tiket Kapal Gilimanuk-Ketapang: Catat Tanggal dan Harganya

Dhian Harnia Patrawati • Rabu, 25 Februari 2026 | 08:13 WIB

LAWAN SOMASI: Pihak operator kapal feri jasa penyeberangan Gilimanuk - Ketapang menyiapkan perlawanan hukum terkait somasi pelarangan pengangkutan limbah medis ke pulau Jawa.
LAWAN SOMASI: Pihak operator kapal feri jasa penyeberangan Gilimanuk - Ketapang menyiapkan perlawanan hukum terkait somasi pelarangan pengangkutan limbah medis ke pulau Jawa.

RADAR BALI - Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik melintasi Selat Bali pada Lebaran 1447 Hijriah ini.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menggulirkan kebijakan stimulus berupa diskon tarif penyeberangan di 14 pelabuhan utama, termasuk jalur padat Gilimanuk–Ketapang.

Langkah ini diambil untuk memastikan arus mudik tahun ini berjalan lebih lancar sekaligus meringankan beban biaya perjalanan masyarakat.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengelola trafik penumpang yang biasanya melonjak tajam menjelang Idulfitri.

Dengan adanya potongan harga ini, diharapkan konsentrasi keberangkatan pemudik dapat lebih terdistribusi dengan baik, sehingga kemacetan di area pelabuhan bisa diminimalisir.

Berdasarkan kesepakatan lintas kementerian, periode diskon ini akan berlaku cukup panjang, yakni selama 20 hari mulai tanggal 12 hingga 31 Maret 2026.

Selain rute penghubung Bali dan Jawa, kebijakan serupa juga diterapkan pada lintasan strategis lainnya seperti Merak–Bakauheni, Lembar–Padangbai, hingga rute Sape–Labuan Bajo.

Secara teknis, stimulus yang diberikan pemerintah mencapai Rp 35,55 miliar.

Bentuknya berupa pemangkasan tarif jasa pelabuhan sebesar 100 persen.

Jika diakumulasikan ke dalam total harga tiket, pemudik akan menikmati potongan harga rata-rata mencapai 21,9 persen.

Fasilitas ini menyasar kategori penumpang pejalan kaki, pengguna sepeda motor (Golongan II), serta mobil pribadi sejenis sedan (Golongan IVA).

Penerapan diskon ini membawa perubahan harga yang cukup signifikan bagi kantong pemudik.

Sebagai gambaran, penumpang pejalan kaki dewasa yang biasanya membayar Rp 10.600 kini cukup merogoh kocek sebesar Rp 8.200.

Bagi pengendara sepeda motor (Golongan II), tarif turun dari Rp 31.600 menjadi Rp 24.600.

Sementara itu, bagi keluarga yang mudik menggunakan mobil pribadi atau sedan (Golongan IVA), tarif penyeberangan yang semula Rp 213.400 dipangkas menjadi Rp 166.500 selama masa promo berlaku.

Khusus untuk lintasan Merak–Bakauheni, ASDP juga memberlakukan skema single tarif atau satu harga.

Kebijakan ini menghapus selisih harga antara layanan reguler dan eksekutif pada periode tertentu, yakni 13–20 Maret untuk arus mudik dari Merak dan 23–29 Maret untuk arus balik dari Bakauheni.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale mengingatkan agar calon penumpang tidak menunda pemesanan tiket.

Mengingat tingginya antusiasme, pengguna jasa wajib memiliki tiket setidaknya H-1 sebelum tiba di pelabuhan melalui aplikasi Ferizy, yang sudah bisa diakses sejak 60 hari sebelum keberangkatan.

Ketertiban pengisian data identitas saat memesan tiket juga menjadi poin krusial yang ditekankan pihak ASDP.

Hal ini bertujuan agar proses verifikasi di pelabuhan berjalan cepat dan akurat, sehingga perjalanan pulang kampung menuju Jawa maupun wilayah lainnya terasa lebih aman dan nyaman.***

Editor : Ibnu Yunianto
#Penyeberangan Jawa Bali #Info Mudik Bali #Gilimanuk Ketapang #selat bali #Tarif Penyeberangan 2026 #asdp #mudik lebaran 2020 #Aplikasi Ferizy #diskon tiket kapal #pelabuhan gilimanuk