Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mobile JKN, Mudahkan Pengurusan JKN-KIS Hanya Dalam Satu Genggaman

Donny Tabelak • Sabtu, 31 Agustus 2019 | 18:14 WIB
mobile-jkn-mudahkan-pengurusan-jkn-kis-hanya-dalam-satu-genggaman
mobile-jkn-mudahkan-pengurusan-jkn-kis-hanya-dalam-satu-genggaman

SINGARAJA – Antrian panjang di tempat pemberi pelayanan umum untuk mengurus kartu JKN – KIS kini tak perlu dilakukan lagi setelah BPJS Kesehatan aplikasi Mobile JKN.


Masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah diberi kemudahan melalui smartphone ataupun gadget mereka masing-masing pascadiluncurkannya aplikasi mobile JKN.


Aplikasi ini menyuguhkan beragam kemudahan dalam hal kepengurusan program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.


Aplikasi Mobile JKN memberikan berbagai macam fitur untuk memudahkan masyarakat mengakses beragam informasi tentang layanan, akses dan data kepesertaan.


Aplikasi Mobile JKN ini adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta.


Melalui aplikasi ini, dapat mengakses beragam informasi tentang BPJS Kesehatan hanya dalam satu genggaman, dimanapun, kapanpun dan oleh siapapun serta dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS.


Kehadiran Mobile JKN diharapkan dapat mendongkrak jumlah peserta JKN-KIS. Made Weda Sapta Prasetia, 34, merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)


yang berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah. Weda, begitu sapaannya. Ia tidak mau ketinggalan mengikuti kemajuan teknologi.


“Aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu saya. Dengan adanya aplikasi ini saya diberikan kemudahan untuk pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus melapor,


saya bisa langsung pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Selain itu saya juga dapat melihat status kepesertaan,


mendownload kartu peserta digital.  Cukup dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN, kemudian login registrasi  dan kita sudah dapat mengakses segala informasi


mengenai program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan,” terangnya saat ditemui tim Jamkesnews pada Kamis (15/8).


Dalam aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai fitur menu diantaranya menu pelayanan, menu peserta, menu tagihan dan menu umum.


Terdapat pula menu pendaftaran, jadi setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru atau bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN-KIS


dapat melakukan banyak hal-hal administratif lainnya  yang biasanya dilakukan di kantor BPJS Kesehatan seperti mengecek jumlah iuran kepesertaan, naik kelas perawatan, pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama.


Selain itu masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui Mobile JKN. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi antrian panjang di loket pelayanan BPJS Kesehatan.


Weda turut serta mengajak masyarakat untuk mengunduh aplikasi ini. “Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi yang yang luar biasa dari BPJS Kesehatan,


karena sangat membantu masyarakat. Tidak semua masyarakat memiliki banyak waktu datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan mengurus segala administrasi kepesertaannya.


Maka dari itu saya mengimbau kepada masyarakat yang belum mengunduh aplikasi mobile JKN, segeralah mengunduh pada gadget atau smartphone masing-masing, karena bagi masyarakat yang tidak banyak memiliki waktu luang seperti saya, aplikasi ini memang


sangat membantu serta nikmati segala kemudahan, manfaat, kenyamanannya hanya dalam satu genggaman, agar kegiatan administratif yang biasanya dilakukan di


kantor cabang BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui genggaman tangan. Terima kasih BPJS Kesehatan karena


telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dan peserta JKN-KIS melalui aplikasi mobile JKN,”  ucap pria asal Singaraja ini menutup pembicaraan. (rba)


 


 

Editor : Donny Tabelak
#kartu jkn - kis #bpjs kesehatan #aplikasi mobile jkn