Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dewan Buleleng Minta BPBD Siapkan Dana Rekonstruksi Bencana

D
Penulis: Donny Tabelak❯
BENCANA - Rumah warga yang rusak akibat bencana alam beberapa waktu lalu. (Eka Prasetya)
BENCANA - Rumah warga yang rusak akibat bencana alam beberapa waktu lalu. (Eka Prasetya)
SINGARAJA– DPRD Buleleng mendesak pemerintah menyiapkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi bencana. Dana tersebut dapat dianggarkan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khususnya melalui pos belanja tak terduga.

Dewan memandang pemerintah kesulitan menggunakan dana BTT untuk membantu korban bencana alam. Dampaknya banyak dana BTT yang tidak terserap. Padahal banyak warga yang mengalami kerugian material akibat bencana alam.

Anggota Komisi IV DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, selama ini tatkala masyarakat tertimpa bencana, BPBD hanya bisa memberikan bantuan berupa paket sembako dan terpal. Padahal masyarakat membutuhkan bantuan lebih dari itu. Terutama yang jadi korban kebakaran dan tanah longsor.

“Padahal kita ada dana BTT. Tapi tidak bisa dieksekusi. BPBD hanya bisa mengusulkan ke BPBD Provinsi. Menunggu bantuan itu cair, bisa butuh waktu 6-10 bulan. Padahal warga butuh dalam waktu cepat. Ini kesannya pemerintah tidak memberi respon pada korban bencana,” kata Ngurah Arya saat ditemui di DPRD Buleleng Rabu kemarin (23/11).

Ia berpendapat pemerintah harus menyiapkan dana dan regulasi yang berpihak pada masyarakat. Sehingga warga yang menjadi korban bencana bisa mendapat bantuan dari pemerintah. Meski nominalnya terbatas.

Sementara itu, Sekkab Buleleng Gede Suyasa mengakui selama ini BPBD tak bisa memberikan bantuan tunai untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana. BPBD hanya bisa mengajukan usulan pada BPBD Bali. Soal nominal bantuan, disesuaikan dengan hasil kajian BPBD Bali.

Menurutnya dana dalam BTT sebenarnya bisa digunakan untuk rehabilitasi bencana. “Tapi syaratnya harus ada penetapan bencana dari kepala daerah. Masalahnya kan kalau hanya 1-2 rumah, kepala daerah tidak bisa menetapkan itu sebagai bencana kabupaten,” ujarnya.

Mengatasi hal tersebut, pemerintah mengklaim telah menyiapkan rancangan peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang penanggulangan bencana, rehabilitasi, serta rekonstruksi. Rencananya perbup itu akan ditetapkan pada tahun 2023, karena kini dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kalau perbup itu ada, warga bisa dibantu. Sumber dananya diambil dari BTT. Misalnya kalau dapur jebol karena longsor, bisa dibantu dana stimulan untuk rehab,” ujarnya. (eps)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk Dikepung Ancaman Pohon Tumbang,akhirnya Dipangkas dan Tebang

Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk Dikepung Ancaman Pohon Tumbang,akhirnya Dipangkas dan Tebang

Ancaman pohon tumbang di sepanjang jalur utama Denpasar-Gilimanuk menjadi perhatian serius memasuki musim hujan.

Tebing Sawah Longsor Terjang Rumah Warga, BPBD Tabanan  Imbau Waspada Potensi Bencana

Tebing Sawah Longsor Terjang Rumah Warga, BPBD Tabanan Imbau Waspada Potensi Bencana

Musibah bencana alam akibat cuaca ekstrem terus mengintai wilayah Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Pohon Tumbang Tutup Jalur Denpasar-Gilimanuk, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Pohon Tumbang Tutup Jalur Denpasar-Gilimanuk, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Pohon itu melintang menutup total badan jalan di sebelah timur Batalyon TP Gilimanuk pada Rabu, 4 November 2026 pagi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer