Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iklan Rokok Menjamur di Warung-warung, Bupati Geram

D
Penulis: Donny Tabelak❯
iklan-rokok-menjamur-di-warung-warung-bupati-geram
iklan-rokok-menjamur-di-warung-warung-bupati-geram

SEMARAPURA- Iklan rokok hingga saat ini masih bertebaran di Kabupaten Klungkung, meski telah dilarang. Pemasangan ilan rokok itu melanggar Perda.


 


Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta akhirnya menurunkan sendiri spanduk iklan rokok yang dilihatnya terpasang di warung Dusun Payungan, Desa Selat,


Klungkung, Kamis (6/1).


 


Suwirta meminta kepada pemilik warung untuk tidak coba-coba menempelkan iklan rokok. Mengingat Klungkung telah mengikrarkan diri sebagai daerah tertib Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini dibuktikan dengan Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbup No 5


tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanaan KTR. Serta SK Bupati Nomor 22 tahun 2017 tentang


Tim Pembina KTR.


 


Selain itu ia juga meminta kepada para distributor dan seles rokok untuk tidak memasang iklan rokok di warung-warung maupun kios di Kabupaten Klungkung. “Ternyata banyak sekali iklan rokok yang terpasang. Jangan sampai dengan iklan ini bisa memancing niat anak muda untuk


merokok sehingga menjadi perokok,” ujarnya.


 


Masih ditemukannya iklan rokok di warung-warung kecil, pihaknya menugaskan kepada kepala desa beserta jajarannya untuk ingin memantau. Dan bila mana menemukan adanya ikan rokok, agar langsung dilepaskan. “Saya tugaskan semua kepala desa beserta jajarannya untuk membersihkan semua iklan rokok yang masih terpasang di warung, maupun kios,” tandasnya.


Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

Cegah Sempadan Sungai Dicaplok, DPRD Gianyar Kaji Ranperda Penataan DAS Berbasis Kearifan Lokal

Cegah Sempadan Sungai Dicaplok, DPRD Gianyar Kaji Ranperda Penataan DAS Berbasis Kearifan Lokal

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gianyar terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Tunggakan Pajak Kendaraan Masih Tinggi, Samsat Buleleng Terjunkan Staf TU Berburu Data

Tunggakan Pajak Kendaraan Masih Tinggi, Samsat Buleleng Terjunkan Staf TU Berburu Data

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) semester pertama tahun 2026 di Kabupaten Buleleng berhasil menembus angka 48,78 persen.

Diratakan Ekskavator, 49 Bangunan Liar di Sempadan Pantai Kampung Baru Dibongkar

Diratakan Ekskavator, 49 Bangunan Liar di Sempadan Pantai Kampung Baru Dibongkar

Langkah tegas ini dilakukan setelah empat bulan berlalu pasca ditemukannya pelanggaran oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra pada Minggu (1/3/2026).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer