Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ada Tiga Nama Diusulkan Jadi Pj Bupati Buleleng, Inilah Mereka

Francelino Junior • Rabu, 24 Juli 2024 | 22:10 WIB
ilustrasi penjabat bupati- Jawa Pos.com
ilustrasi penjabat bupati- Jawa Pos.com

SINGARAJARadar Bali.id - Tiga nama diusulkan DPRD Kabupaten Buleleng ke Kementerian Dalam Negeri RI, untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng. Ini dilakukan menyusul masa jabatan Ketut Lihadnyana sebagai Pj Bupati Buleleng tinggal sebulan lagi.

Untuk diketahui, masa jabatan Lihadnyana akan berakhir pada tanggal 27 Agustus nanti. Menjelang detik-detik itu, terdengar tiga nama yang diusulkan untuk menjadi Pj Bupati Buleleng periode berikutnya. 

Mereka adalah I Dewa Gede Mahendra Putra, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Bali; kemudian I Gede Suralaga, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian. Satu lagi yaitu Ketut Lihadnyana sebagai “petahana”.


Baca Juga: Dari Hanura, Kadek Doni Riana akhirnya Gabung Gerindra di Pilkada Buleleng 2024

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku pihaknya sudah mengusulkan nama Pj Bupati Buleleng pada tanggal 15 Juli lalu. Meski begitu, ia enggan merinci siapa saja mereka yang diusulkan, hanya menyebutkan bahwa banyak nama yang diusulkan.

Namun pada pelantikan anggota DPRD Buleleng masa jabatan 2024-2029 nanti, Ketut Lihadnyana masih tetap memimpin. Lantaran pelantikan akan berlangsung pada tanggal 15 Agustus.

”Coba di provinsi tanya, biar saya tidak salah. Kami hanya mengusulkan saja. Kewenangan kami hanya itu,” ujarnya dikonfirmasi pada Selasa (23/7/2024).

Terpisah, I Dewa Gede Mahendra Putra justru mengaku tidak tahu terkait namanya yang diusulkan DPRD Buleleng, untuk mengisi posisi Pj Bupati Buleleng. 

Secara diplomatik, ia menjawab bila siapapun berhak untuk diusulkan menjadi pimpinan sementara di Kabupaten Buleleng, asalkan memenuhi persyaratan.

”Cuma surat jangan dipercaya dulu. Tunggu hasil akhirnya, sesuai air mengalir saja,” katanya dikonfirmasi via sambungan telepon. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#Penjabat Bupati #pilkada #buleleng