SINGARAJA, Radar Bali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bergerak cepat untuk menertibkan dan menginventarisasi seluruh tugu dan gapura batas wilayah, baik batas kota maupun batas kabupaten.
Langkah ini diambil setelah diketahui bahwa sebagian besar aset vital yang menjadi simbol daerah tersebut ternyata belum tercatat sebagai inventaris resmi Pemkab.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda—atau akrab disapa Gustri—menegaskan pentingnya penertiban pencatatan aset ini.
"Masih banyak aset batas wilayah yang belum memiliki kejelasan status kepemilikan dan pencatatannya," ujar Gustri pada Kamis (20/11/2025).
Mayoritas Gapura Belum Terdata
Menurut Gustri, saat ini kondisi pencatatan aset batas wilayah masih terbagi. Sebagian tugu batas memang sudah tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng. Sementara, pengelolaan taman dan tanaman perindang yang mengelilingi tugu berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.
"Namun, sebagian besar gapura batas wilayah justru belum tercatat sebagai aset daerah," tegasnya, menyoroti celah besar dalam tata kelola aset Buleleng.
Libatkan Lintas Kabupaten Demi Kejelasan Status
Menyikapi masalah status kepemilikan, Bagian Pemerintahan Setda Buleleng akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Pemkab Jembrana dan Karangasem. Langkah ini penting untuk memastikan secara sah status kepemilikan aset yang berada persis di wilayah perbatasan.
"Pencatatan resmi oleh BPKPD Buleleng akan dilakukan setelah proses koordinasi lintas kabupaten dan penilaian selesai dilakukan," jelas Gustri.
Setelah semua aset tercatat, Pemkab Buleleng juga akan menetapkan secara resmi Perangkat Daerah yang berwenang untuk melakukan pemeliharaan dan pengelolaan aset tersebut.
Wujudkan Estetika dan Kebanggaan Daerah
Gustri menambahkan, upaya inventarisasi ini sebenarnya telah diawali sejak Maret lalu melalui rapat awal. Tujuan utamanya adalah menciptakan kesepahaman dalam pengelolaan dan pemeliharaan tugu batas yang merupakan simbol penting batas administratif antar wilayah.
Besar harapan, dengan penertiban ini, tugu dan gapura batas Buleleng dapat menjadi lebih terawat, memiliki nilai estetika yang tinggi, dan sekaligus menjadi identitas yang membanggakan bagi masyarakat.
"Apalagi sebelumnya tugu batas antara Buleleng dan Tabanan sempat jadi sorotan publik karena bentuknya yang kontras, ibarat langit dan bumi," pungkas Gustri, menekankan perlunya standarisasi dan perhatian yang lebih baik terhadap aset-aset perbatasan.[*]
Editor : Hari Puspita