Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Progres Gedung Poliklinik RSUD Wangaya Meleset dari Target, PUPR Minta Tambah Personel

A
Penulis: Adrian Suwanto❯
BARU 56 PERSEN :  Gedung Poliklinik RSUD Wangaya Kota Denpasar. (adrian suwanto/radar bali)
BARU 56 ,20 PERSEN :  Gedung Poliklinik RSUD Wangaya Kota Denpasar. (adrian suwanto/radar bali)

Advertisement

DENPARAR, Radar Bali.id – Progres pembangunan fisik Gedung Poliklinik RSUD Wangaya Kota Denpasar mencatatkan realisasi sebesar 56,20 persen hingga minggu ke-20 untuk periode 13–19 Oktober 2026.

Capaian ini ternyata mengalami deviasi minus alias tertinggal 4,369 persen dari rencana target yang ditetapkan sebesar 60,569 persen.

Advertisement

Dengan sisa waktu kontrak tinggal 62 hari kalender hingga 21 Desember 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mendesak kontraktor pelaksana melakukan percepatan pengerjaan di lapangan, Kamis (22/10/2026).

Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Atmaja Sudewa meminta pelaksana proyek segera mengambil langkah terobosan.

Terutama pada pengerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) serta arsitektur yang menjadi penyebab utama keterlambatan.

Advertisement

Berdasarkan laporan evaluasi mingguan, pengerjaan MEP mengalami keterlambatan paling mencolok. Dari total bobot pekerjaan sebesar 37,465 persen, realisasi di lapangan baru menyentuh 14,422 persen.

"Kondisi tersebut mencatatkan deviasi negatif yang cukup besar. Deviasi pengerjaan ini tercatat minus 23,043 persen," ungkap Cipta.

Berbanding terbalik dengan MEP, pengerjaan struktur fisik bangunan justru menunjukkan tren positif. Progres struktur lantai I sudah mencapai 99,006 persen, lantai IV sebesar 98,636 persen, dan lantai atap telah menembus 96,162 persen. Namun, pesatnya pengerjaan struktur ini belum diimbangi oleh percepatan sektor MEP dan arsitektur.

Sebagai informasi, proyek Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Wangaya ini memiliki nilai kontrak awal sebesar Rp47,99 miliar dan disesuaikan menjadi Rp49,936 miliar setelah addendum. Durasi pengerjaan ditetapkan selama 202 hari kalender, terhitung sejak 2 Juni hingga 21 Desember 2026.

Guna mengejar sisa bobot pengerjaan sebesar 43,80 persen, kontraktor diinstruksikan menambah jumlah tenaga kerja, menjamin pasokan material, dan menambah jam kerja (overtime).

Advertisement

Artikel Terkait

Aksi Pencurian Helm di Lapangan Puputan Renon Digagalkan Petugas Parkir, Kasus Berakhir Damai

Aksi Pencurian Helm di Lapangan Puputan Renon Digagalkan Petugas Parkir, Kasus Berakhir Damai

Kewaspadaan petugas parkir Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar membuahkan hasil.

Polemik Pendataan Perlinsos Denpasar, Warga Kurang Mampu Masuk Desil Tinggi, Ini Dugaan Penyebabnya

Polemik Pendataan Perlinsos Denpasar, Warga Kurang Mampu Masuk Desil Tinggi, Ini Dugaan Penyebabnya

Cakupan pendataan program perlindungan sosial (perlinsos) menjadi perbincangan. Lantaran, banyak warga merasa tidak mampu justru masuk dalam kategori yang mampu atau antara desil 6-10

Cegah Kebakaran TPA Suwung, Tim Damkar Masih Lakukan Penyiraman Gunungan Sampah

Cegah Kebakaran TPA Suwung, Tim Damkar Masih Lakukan Penyiraman Gunungan Sampah

Pasca-kebakaran pada 22 Agustus 2026 lalu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar masih melakukan penyiraman di seluruh kawasan TPA Suwung

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer