Progres Gedung Poliklinik RSUD Wangaya Meleset dari Target, PUPR Minta Tambah Personel

DENPARAR, Radar Bali.id – Progres pembangunan fisik Gedung Poliklinik RSUD Wangaya Kota Denpasar mencatatkan realisasi sebesar 56,20 persen hingga minggu ke-20 untuk periode 13–19 Oktober 2026.
Baca Juga: Gedung Sudah Berusia 105 Tahun, RSUD Wangaya Rancang Policentral Lima Lantai Senilai Rp 100 Miliar
Capaian ini ternyata mengalami deviasi minus alias tertinggal 4,369 persen dari rencana target yang ditetapkan sebesar 60,569 persen.
Dengan sisa waktu kontrak tinggal 62 hari kalender hingga 21 Desember 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mendesak kontraktor pelaksana melakukan percepatan pengerjaan di lapangan, Kamis (22/10/2026).
Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, I Gede Cipta Atmaja Sudewa meminta pelaksana proyek segera mengambil langkah terobosan.
Terutama pada pengerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) serta arsitektur yang menjadi penyebab utama keterlambatan.
Berdasarkan laporan evaluasi mingguan, pengerjaan MEP mengalami keterlambatan paling mencolok. Dari total bobot pekerjaan sebesar 37,465 persen, realisasi di lapangan baru menyentuh 14,422 persen.
"Kondisi tersebut mencatatkan deviasi negatif yang cukup besar. Deviasi pengerjaan ini tercatat minus 23,043 persen," ungkap Cipta.
Berbanding terbalik dengan MEP, pengerjaan struktur fisik bangunan justru menunjukkan tren positif. Progres struktur lantai I sudah mencapai 99,006 persen, lantai IV sebesar 98,636 persen, dan lantai atap telah menembus 96,162 persen. Namun, pesatnya pengerjaan struktur ini belum diimbangi oleh percepatan sektor MEP dan arsitektur.
Sebagai informasi, proyek Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD Wangaya ini memiliki nilai kontrak awal sebesar Rp47,99 miliar dan disesuaikan menjadi Rp49,936 miliar setelah addendum. Durasi pengerjaan ditetapkan selama 202 hari kalender, terhitung sejak 2 Juni hingga 21 Desember 2026.
Guna mengejar sisa bobot pengerjaan sebesar 43,80 persen, kontraktor diinstruksikan menambah jumlah tenaga kerja, menjamin pasokan material, dan menambah jam kerja (overtime).



