Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

2021, Pemkot Denpasar Hanya Mampu Realisasikan 22 Unit Rumah

Didik Dwi Pratono • Sabtu, 18 Desember 2021 | 18:15 WIB
2021-pemkot-denpasar-hanya-mampu-realisasikan-22-unit-rumah
2021-pemkot-denpasar-hanya-mampu-realisasikan-22-unit-rumah

DENPASAR-  Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar baru bisa menyediakan 22 perbaikan rumah tidak layak huni.


 


Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan perumahan atau hunian bagi masyarakat Kota Denpasar yang berstatus kurang mampu.


 


Sehingga upaya untuk mengentaskan kemiskinan terintegrasi dapat dioptimalkan.


 


“Kedepan bantuan bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni  ini akan terus kami tingkatkan untuk membantu masyarakat Kota Denpasar sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi, dan mencapai  rumah sehat yang layak huni,” jelasnya


 


Kabid Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Denpasar, Ni Wayan Vijayanthi Sari mengatakan, hingga akhir tahun 2021 ini, Pemkot Denpasar baru bisa merealisasikan 22 unit dengan menyasar rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu.


 


Vijayanthi merinci, jumlah tersebut terdiri atas bantuan RLH yang dilaksanakan dengan bantuan Rp 30 Juta sebanyak 21 unit dan 1 unit merupakan Pilot Projeck Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Layak Huni  dengan bantuan Rp. 75 Juta.


 


“Hal ini merupakan atensi bapak walikota dan wakil walikota untuk meningkatkan bantuan sehingga perbaikan rumah dapat lebih baik lagi, dan mencapai  rumah sehat yang layak huni,” jelasnya


 


Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaan realiasi bantuan bedah rumah ini, pembangunan juga mengedepankan style Bali sebagai identitas budaya dalam bangunan di Bali.


 


Hal ini terbukti dengan tetap digunakannya ikuh celedu dan bentala pada bangunan atap.


 


Ke depan di tahun 2022 mendatang Dinas PKPP Kota Denpasar juga akan merealisasikan sebanyak 10 unit bedah rumah/RLH dengan nilai Rp 75 juta per unit.


 


“Kedepan di Tahun 2022 kembali akan dilanjutkan Program bedah rumah/ Perbaikan RTLH untuk melanjutkan pilot projeck dengan nilai Rp 75 juta per unit, mudah-mudahan segala upaya untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat dapat dioptimalkan,” tukasnya berharap. 

Editor : Didik Dwi Pratono
#pemkot denpasar #warga tidak mampu