Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak, Termasuk di Denpasar

Rosihan Anwar • Minggu, 27 November 2022 | 04:47 WIB
KETAT: Para Obeserver mengawasi langasung proses ujian, bahkan didatangi langsung oleh Ketua Umum PERADI, Otto Hasibuan. (IST)
KETAT: Para Obeserver mengawasi langasung proses ujian, bahkan didatangi langsung oleh Ketua Umum PERADI, Otto Hasibuan. (IST)
DENPASAR, Radar Bali-Ujian Profesi Advokat (UPA) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tahun 2022  Gelombang 3 dilaksanakan secara serentak di 50 Kota pada tanggal 26 November 2022. Pada gelombang 3 ini, jumlah calon advokat yang mengikuti ujian di seluruh Indonesia berjumlah 3.587  calon advokat.

Tak terkecuali di Denpasar. Jumlah peserta yang ikut ujian dari DPT Peradi Denpasar berjumlah 166 orang. Spesialnya, ujian di Denpasar dihadiri dan dipantau langsung oleh Ketua Umum PERADI, Otto Hasibuan.

"PERADI melaksanakan ujian 3 kali setahun. Rata-rata tiap tahun pesertanya hampir 10 ribu. Begitu banyak animo mengikuti ujian advokat ini," kata Otto Hasibuan kepada awak media di lokasi ujian, di Hotel Grand Santhi, jalan Patih Djelantik, Denpasar, Sabtu (26/11/2022).

Otto Hasibuan menyampaikan rasa bangganya terhadap penyelenggaraan ujian profesi advokat kali ini. Hal itu karena penyelengaraan ujian gelombang 3 ini menurutnya sangat tertata dengan rapi.

"Sejak pertamakali mendirikan asosiasi inintahun 2004, asosiasi ini tidak pernah berubah, teruji dan kredibel dan tidak ada kebocoran dalam ujian Kami melakukan ujian dengan zero KKN," tegasnya.

Menurutnya, ujian ini juga diharapkan baia meningkatkan mutu advokat di Indonesia. Dimana pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi yang dilaksanakan secara profesional dengan melibatkan pihak outsourching berkwalifikasi international dan  kredibel sehingga bis menjamin  kualitas dan mutu UPA ini.

Pada kesempatan yang sama,  Budi Adnyana sebagai wakil sekjen PERADI dan juga Ketua DPC PERADI Denpasar, didampingi  Fredrik Billy  selaku  Sekretaris  DPC PERADI Denpasar dan juga observer UPA 2022 Gelombang 3 ini  menyampaikan bahwa Peradi sebagai pengemban Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 mempunyai tanggung jawab untuk  melahirkan advokat yang memiliki kompetensi. Selain itu juga bisa menjunjung tinggi kode etik advokat.

Untuk itu maka PERADI telah menerapkan standar kelulusan dengan passing grade yang tinggi melalui Ujian Profesi Advokat ini. "Sehingga nantinya ketika masyarakat menggunakan jasa para advokat PERADI, masyarakat akan mendapatkan pelayanan hukum dari advokat yang memang memiliki dan  kompetensi dan kwalifikasi  yang baik," ungkapnya.

Tidak hanya itu, sambungnya, jika ada keluhan dari klien atau masyarakat pencari keadilan terhadap  anggotanya, PERADI bakal sigap merespons hal tersebut. UPA Peradi Gelombang  3 Tahun 2022 ini dilaksanakan di 50 kota di seluruh Indonesia dan dimulai serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk Wilayah Indonesia Barat dimulai pukul 09.00 WIB, untuk wilayah Indonesia Tengah dimulai pukul 10.00 Wita dan Indonesia bagian Timur di mulai pukul 11.00 WIT. Dimana pelaksanaan secara serentak ini dimaksudkan untuk menghindari adanya kecurangan dan kebocoran soal-soal UPA. (mar/han)

  Editor : Rosihan Anwar
#denpasar #Otto Hasibuan #peradi #Ujian Profesi Advokat #nasional