Bak syair lagu Rocker juga Manusia-nya Serieus Band, para manusia perak ini juga seperti kita: manusia. Yang punya mata, punya hati. Mereka merantau dari Sumatra. Melakukan itu karena terpaksa di masa serba sulit cari kerja ini.
DI bawah terik matahari yang menyengat di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Negari, sosok tubuh tampak berkilau tak lazim. Seluruh kulitnya tertutup cat metalik, berdiri di tepi jalan berharap belas kasih pengendara yang melintas.
Namun, kemilau manusia silver alias manusia perak tersebut tidak bertahan lama setelah personel Satpol PP Klungkung datang melakukan penertiban pada Kamis (1/1/2026) siang.
Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai drama penertiban di batas wilayah Kecamatan Banjarangkan tersebut. Sekitar pukul 12.30 Wita, regu patroli yang dipimpin Danru I Wayan Sumastika mengepung lokasi setelah menerima laporan keresahan warga terkait keberadaan pengemis gaya baru ini di Klungkung.
Dua orang manusia perak itur sempat mencoba melarikan diri dari sergapan petugas. Meski satu orang berhasil lolos, petugas berhasil mengamankan satu orang lainnya yang diketahui jauh-jauh merantau dari Sumatera Selatan hanya untuk mengadu nasib sebagai manusia perak yang kadang mengemis di jalanan di Bali, menunggu saweran yang semakin sepi.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, menegaskan bahwa fenomena manusia perak ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.
Secara aturan , aksi ini menabrak Pasal 28 ayat 1 dan 2 terkait larangan memberi atau meminta sumbangan, mengemis, serta mengamen.
"Penertiban ini adalah sikap tegas dan komitmen kami untuk memastikan Kabupaten Klungkung tetap bebas dan bersih dari aksi gepeng (gelandangan dan pengemis). Kami tidak ingin fenomena ini menjamur," tegas Dewa Suarbawa.
Berakhir dengan Pembinaan
Setibanya di markas Satpol PP, kilau perak di tubuh sang pengemis perlahan memudar seiring pendataan identitas yang dilakukan petugas. Meski berasal dari luar Bali, ia diberikan perlakukan humanis berupa pembinaan dan edukasi mengenai aturan hukum yang berlaku di Bumi Serombotan.
Pria asal Sumatera Selatan tersebut akhirnya tertunduk lesu dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ia berjanji akan meninggalkan profesi "berbalut cat" tersebut demi menjaga ketertiban umum di Bali.
"Yang bersangkutan sudah didata dan menyatakan diri untuk tidak akan melakukan aktivitas serupa di kemudian hari," tandas Dewa Suarbawa.
Aksi ini menjadi pengingat bagi warga dan wisatawan bahwa meski niat membantu sesama adalah hal mulia, memberi di jalanan justru dapat memicu suburnya fenomena gepeng yang mengganggu estetika dan ketertiban kota.[*]
Editor : Hari Puspita