Ingat! Untuk ASN Gianyar, Sekda Menegaskan : Mobil Dinas Dilarang Dipakai Liburan Nataru

GIANYAR, Radar Bali.id – Peringatan disampaikan pada Natal dan tahun baru, Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti cuti bersama. Selama libur panjang, ASN dilarang menggunakan mobil dinas.
Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar Dewa Alit Mudiartha. ”Kami sudah imbau ke seluruh pegawai, kalau berwisata, pakai mobil pribadi,” ujar Sekda di hadapan wartawan dalam pertemuan bersama jajaran Forkopimda dan para kepala OPD, Selasa (24/12/2024).
Sekali lagi ia mengingatkan bahwa mobil dinas hanya diperuntukkan untuk keperluan dinas atau bekerja. Semisal patroli saat tahun baru.
Apabila berwisata, apalagi bersama keluarga, mobil dinas tidak boleh digunakan. ”Jangan pakai fasilitas negara,” tegasnya.
Sekda beralasan, jika mobil dinas digunakan untuk berwisata cukup riskan. ”Kalau terjadi sesuatu, jangan terjadi hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, pemerintah kabupaten Gianyar saat pergantian tahun menyelenggarakan acara yang dipusatkan di alun-alun.
”Kami adakan di tanggal 29-30-31 Desember. Mulai jam 19-22.00 Wita. Kecuali tanggal 31 hingga pukul 01.00. Termasuk peluncuran kembang api. Kami sajikan band lokal untuk anak muda dan generasi tua,” pungkasnya. [*]



