Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Umbar Aurat Secara Live, Rani Bisa Dijerat UU Pornografi dan ITE

D
Penulis: Didik Dwi Pratono❯
umbar-aurat-secara-live-rani-bisa-dijerat-uu-pornografi-dan-ite
umbar-aurat-secara-live-rani-bisa-dijerat-uu-pornografi-dan-ite

DENPASAR-Penyidik dari Unit V Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar secara marathon terus melakukan pemeriksaan terhadap Rani R alias RR.


 


Selebgram cantik berusia 22 tahun asal Bandung, Jawa Barat ini diperiksa atas dugaan menyebarkan konten pornografi secara live di aplikasi Mango Live.


 


Rani diperiksa setelah anggota menggerek dan menggeledah kamar apartemen tempat Rani menginap di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat (17/9) pagi.


 


Saat itu, selain mengamankan Rani, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti buku rekening, handphone dan juga celana warna hitam putih serta pakaian dalam wanita.


 


Sejumlah BB (barang bukti) itu disita petugas untuk kemudian bahan penyelidikan dan penyidikan.


 


Terkait penangkapan Rani, dari perkembangan terbaru, host di salah satu platform boardcasting (Mango Live) ini terancam dijerat hukuman berat.


 


Dari informasi sumber, Rani bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, akibat perbuatannya membuat dan menyebarkan konten tak senonoh dengan imbalan, imbuh sumber, Rani juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


 


“Dua-duanya bisa dikenakan kepada yang bersangkutan jika hasil pengembangan dan penyidikan sudah memenuhi unsur. Nanti kita lihat,”ujar sumber.


 


Sayangnya, terkait informasi sumber, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat masih enggan berspekulasi.


 


Saat disinggung soal ancaman jeratan pasal, mantan kasat Narkoba Polresta Denpasar ini mengaku masih melakukan pengembangan. "Sementara ini kami masih dalami. Nanti lah, Senin besok kita rilis," timpal Kompol Mikael Hutabarat.


Advertisement
Advertisement
Editor : Didik Dwi Pratono

Artikel Terkait

Hari Keempat Ops Patuh, Empat WNA Terjaring Tak Pakai Helm di Sunset Road

Hari Keempat Ops Patuh, Empat WNA Terjaring Tak Pakai Helm di Sunset Road

Keselamatan berkendara belum menjadi perhatian pengendara di Bali. Buktinya, empat warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan tak pakai helm

Mih! Demi Hidup Mewah dan Jalin Asmara, Sepasang Kekasih Nekat Curi Tiga Motor

Mih! Demi Hidup Mewah dan Jalin Asmara, Sepasang Kekasih Nekat Curi Tiga Motor

Sepasang kekasih ini diduga kompak menekuni aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hubungan asmara keduanya disinyalir tak hanya sebatas urusan pribadi, tetapi juga terseret dalam tiga kasus pencurian sepeda motor

Dentim Berdarah, Pria 31 Tahun Ambruk di Rumah Depan Ibunya, Tetangga Keluar Setelah Teriakan Tolong

Dentim Berdarah, Pria 31 Tahun Ambruk di Rumah Depan Ibunya, Tetangga Keluar Setelah Teriakan Tolong

Suasana dini hari di Jalan Soka, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, mendadak berkecamuk histeris. Seorang pria berinisial Kadek OPS, 31, diduga menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal di rumahnya sendiri

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer