Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Catat! Pemeran dan Penyebar Video Wik-Wik Siswi Bisa Kena Pidana

Didik Dwi Pratono • Jumat, 5 November 2021 | 04:15 WIB
catat-pemeran-dan-penyebar-video-wik-wik-siswi-bisa-kena-pidana
catat-pemeran-dan-penyebar-video-wik-wik-siswi-bisa-kena-pidana

VIRALNYA video wik wik yang diduga dilakukan siswi SMKN 1 Tampaksiring tak hanya mencoreng nama baik sekolah.


 


Namun atas video layak sensor yang bikin heboh jagat maya ini juga jadi perhatian serius pihak kepolisian.


 


Kini, atas video aksi wik-wik yang diduga terjadi di sebuah lahan kosong di kawasan Banjar Apuh, Desa Sebatu, Tampaksiring, Gianyar langsung diselidiki polisi. Seperti apa?


 


IB INDRA PRASETYA, Gianyar


 


 


KAPOLSEK Tampaksiring, AKP Ni Luh Suardini mengatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus video wik wik yang diduga dilakukan siswi SMKN 1 Tampaksiring.



Menurutnya, jika berlanjut, kemungkinan para pihak baik penyebar atau pelaku (pemeran) video bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pornografi. "Anggota kami sudah turun untuk lidik," ujarnya singkat. 


 


 


Sementara itu, Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Made Ariasa, menyatakan siapapun dan dari sekolah manapun pemeran, tetap menyedihkan dan memprihatinkan.


 


"Perlu ada edukasi lebih radikal untuk mereformasi mental anak-anak kita," ujarnya.


 


Kata dia, kejadian demi kejadian kasus kekerasan seksual anak, karena banyak faktor.


 


"Entah terjadi akibat ketidakmampuan si korban, maupun kesadaran melakukan akibat kurang pemahaman akan resiko perbuatannya," ujarnya.


 


Namun, lanjut Ariasa, semua ini juga tidak bisa dipisahkan dari kepedulian dan kepekaan lingkungan masyarakat.


 


"Ketika mengetahui tanda-tanda anak akan melakukan tindakan salah pergaulan, tidak banyak yang berani dan mau mengingatkan. Malah cenderung ada pembiaran. Sehingga terjadilah perbuatan melanggar norma, etika, pelanggaran hukum," ungkapnya. 


 


Selain faktor pendidikan keluarga dan kepekaan masyarakat, tentunya peran pendidikan formal di sekolah juga membuktikan belum optimal dalan penguatan pendidikan karakter.


 


"Termasuk juga pendidikan seks sehat usia dini," pungkas Ariasa.

Editor : Didik Dwi Pratono
#lahan kosong #polsek tampaksiring #viral #pornografi #uu ite #bali #kppad bali #gianyar