Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Amir mengatakan, dari keterangan saksi yang diperiksa bahwa kuat dugaan adanya peristiwa penganiyaan yang dialami Jennifer.
"Ada, teman-teman korban yang melihat juga merupakan saksi kunci. Dari keterangan saksi bahwa kuat benar adanya peristiwa (penganiayaan) itu ada," katanya Selasa (17/5/2022) siang.
Dijelaskannya saat itu sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa. Termasuk juga korban sendiri.
"Dan hari ini kita memeriksa satu orang saksi lagi. Kemungkinan minggu ini kita akan gelar perkara dan menaikkan status perkara ke penyidikan atau tidak, sesuai dengan fakta-fakta. Kalau memang tindak pidana ya kita naikkan ke penyidikan. Tapi kalau tidak ya kita hentikan," tambahnya.
Saat ditanya siapa yang dilaporkan, Amir mengatakan bahwa yang jelas yang dilaporkan berjumlah satu orang. Namun dirinya mengaku belum bisa membeberkan lebih jauh terkait sosok orang yang dilaporkan tersebut.
"Yang dilaporkan satu orang aja. Tak ada kesulitan sementara ini. Nanti setelah fix kita akan update," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, artis Jennifer Coppen dianiaya karena membela bule perempuan yang sedang menjadi korban kekerasan seksual di depan diskotek Shishi Bar, Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Bali, Kamis, 12 Mei 2022 sekitar Pukul 03.30 Wita. Bule perempuan itu sedang dikerubungi sejumlah pria, kemudian diganggu dengan cara dicolek-colek dan digerayangi.
Perbuatan sejumlah pria itu membuat Jennifer Coppen yang baru selesai dugem di Shishi Bar , mencoba menolong bule perempuan itu. Dia mencoba melerai. Kemudian Jennifer meminta sejumlah pria itu menghentikan aksi kekerasan seksual tersebut.
Bukannya diindahkan, seruannya itu justru menjadi petaka bagi Jennifer Coppen. Jennifer Coppen dianiaya dengan cara ditampar pada pipi kanannya oleh salah seorang pria berbadan kekar dari kelompok pria yang mengerubungi bule cewek tersebut. Atas kejadian itu, dia lalu melapor ke Polsek Kuta Utara, Kamis siang. Editor : Yoyo Raharyo