RADAR BALI – Ancaman virus rabies di Kabupaten Jembrana kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Bukan sekadar angka, virus mematikan ini telah merenggut nyawa warga akibat hal yang sering kali dianggap sepele: mengabaikan luka gigitan kecil di area ujung jari tangan maupun kaki.
Hingga pengujung Desember 2025, tercatat tiga orang warga di "Gumi Makepung" meninggal dunia dengan status suspek rabies.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Gede Ambara Putra mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini. Banyak masyarakat yang menganggap gigitan anjing atau kucing sebagai luka biasa dan tidak segera mencari penanganan medis.
Padahal, gigitan di area ujung jari dan kaki memiliki risiko fatalitas yang sangat tinggi jika tidak segera ditangani dengan Vaksin Anti Rabies (VAR).
Sepanjang tahun 2025, tiga kasus kematian menunjukkan pola yang sama, yakni tidak adanya laporan medis pasca-gigitan hingga gejala berat muncul.
Kasus pertama menimpa warga berinisial IKKW asal Kelurahan Pendem pada Februari lalu. Kemudian, seorang bocah berusia 8 tahun di Kecamatan Negara meninggal pada Mei 2025 setelah digigit anjing peliharaan di bagian betis, namun kejadian tersebut tidak dilaporkan oleh pihak keluarga.
Kasus terbaru terjadi pada akhir Desember, menimpa seorang pria berinisial IMA (39) asal Tegal Cangkring. Sebelum meninggal di RSU Negara, korban menunjukkan gejala klinis khas rabies, seperti ketakutan berlebih terhadap air (hidrofobia), sesak nafas, mual hebat, dan kesulitan menelan.
"Terbukti selama ini banyak warga yang selamat karena melapor. Sementara mereka yang meninggal ini sebelumnya sama sekali tidak melapor, apalagi mendapat penanganan medis di awal," tegas dr. Ambara.
Lonjakan Kasus Positif Hingga 100 Persen
Situasi ini diperparah dengan lonjakan kasus rabies pada hewan yang naik dua kali lipat dibanding tahun lalu. Hingga 30 Desember 2025, tercatat sebanyak 114 kasus positif pada hewan (107 anjing dan 5 kucing).
Angka tersebut meningkat tajam dari tahun 2024 yang hanya berjumlah 54 kasus.
Penyebaran virus ini merata di lima kecamatan:
Kecamatan Mendoyo: 54 kasus
Kecamatan Jembrana: 23 kasus
Kecamatan Melaya: 14 kasus
Kecamatan Negara: 12 kasus
Kecamatan Pekutatan: 11 kasus
Di tengah ancaman yang kian nyata, upaya pemerintah melakukan vaksinasi massal masih terganjal rendahnya kesadaran pemilik hewan.
Hingga saat ini, cakupan vaksinasi baru mencapai 66 persen atau sekitar 29.298 ekor dari total estimasi populasi 41.125 ekor HPR di Jembrana.
Pesan Darurat: Cuci Luka dan Lapor
Masyarakat kembali diingatkan untuk segera melakukan langkah darurat jika mengalami gigitan hewan sehingga mengalami luka terbuka, sekecil apa pun ukuran lukanya:
Cuci luka dengan sabun di bawah air mengalir minimal selama 10 menit.
Segera lapor ke Puskesmas atau Rabies Center terdekat untuk mendapatkan VAR atau Serum Anti Rabies (SAR).***
Editor : Ibnu Yunianto