AMLAPURA, Radar Bali.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem memberikan kado awal tahun bagi masyarakat terkait perbaikan infrastruktur. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), anggaran fantastis senilai Rp 86 miliar disiapkan pada APBD Induk 2026 untuk membenahi akses jalan yang rusak.
Pemerataan di 8 Kecamatan Kepala Dinas PUPR Karangasem, Wedasmara, menjelaskan bahwa anggaran ini bersifat menyeluruh, mencakup proses perencanaan, pembangunan, hingga pengawasan. "Rencana perbaikan jalan ini akan tersebar di semua kecamatan di Karangasem," ujar Wedasmara, Senin (19/1/2026).
Skala Prioritas: Rusak Parah Didahului Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 68 miliar akan dialokasikan khusus untuk 25 paket pengerjaan jalan. Estimasi total jalan yang akan disulap menjadi mulus mencapai 25 kilometer, dengan prioritas utama pada titik-titik yang mengalami kerusakan parah.
"Jalan yang diperbaiki merupakan usulan masyarakat melalui Musrenbang. Kami sudah cek ke lapangan dan mendahulukan kategori kerusakan parah demi keamanan pengguna jalan," tegasnya.
Saat ini, pihak PUPR sedang mematangkan persiapan dokumen untuk segera masuk ke proses tender. Wedasmara menambahkan, nilai akhir per paket jalan nantinya akan sangat bergantung pada hasil tender yang transparan.[*]
Editor : Hari Puspita