Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

PUSING! Baru Lima, dari 78 Desa, Ambisi Koperasi Merah Putih Karangasem Terganjal Masalah Lahan dan Kualitas SDM

Zulfika Rahman • Rabu, 11 Februari 2026 | 09:11 WIB
ilustrasi Koperasi Merah Putih. (gambar digital gemini-Radar Bali)
ilustrasi Koperasi Merah Putih. (gambar digital gemini-Radar Bali)

AMLAPURA, Radar Bali.id– Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang bersinergi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden RI, masih menemui jalan buntu di Kabupaten Karangasem.

Hingga saat ini, baru 5 dari 78 desa yang mulai mengoperasikan gerai koperasi tersebut.

Dalam Rapat Kerja DPRD Karangasem, Selasa (10/2/2026), terungkap bahwa kendala utama adalah syarat minimal lahan seluas 10 are dan rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengurus koperasi.

 "Baru lima desa yang berjalan, itu pun masih sebatas gerai," ungkap Kepala Disperindag Karangasem, I Made Loka Santika.

Ketua Forum Perbekel Karangasem, I Gede Partadana, menambahkan bahwa selain sulitnya mencari lahan, pihak desa juga masih kebingungan karena belum adanya petunjuk teknis (juknis) yang jelas mengenai penggunaan dana desa untuk mendukung koperasi tersebut.

Meski begitu, pemerintah menargetkan seluruh desa sudah memiliki badan hukum koperasi pada akhir Juni mendatang.[*]

Editor : Hari Puspita
#program pemerintah pusat #Pendirian Koperasi #Mbg #karangasem #Koperasi Merah Putih