AMLAPURA, Radar Bali.id– Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang bersinergi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden RI, masih menemui jalan buntu di Kabupaten Karangasem.
Hingga saat ini, baru 5 dari 78 desa yang mulai mengoperasikan gerai koperasi tersebut.
Dalam Rapat Kerja DPRD Karangasem, Selasa (10/2/2026), terungkap bahwa kendala utama adalah syarat minimal lahan seluas 10 are dan rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengurus koperasi.
"Baru lima desa yang berjalan, itu pun masih sebatas gerai," ungkap Kepala Disperindag Karangasem, I Made Loka Santika.
Ketua Forum Perbekel Karangasem, I Gede Partadana, menambahkan bahwa selain sulitnya mencari lahan, pihak desa juga masih kebingungan karena belum adanya petunjuk teknis (juknis) yang jelas mengenai penggunaan dana desa untuk mendukung koperasi tersebut.
Meski begitu, pemerintah menargetkan seluruh desa sudah memiliki badan hukum koperasi pada akhir Juni mendatang.[*]
Editor : Hari Puspita