Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua Dewan Klungkung Ingatkan Penerima Hibah Bansos Tak Main-main

D

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom gelar pertemuan dengan para penerima bansos bertempat di Kantor DPRD Klungkung, Rabu (25/2). (Ayu Pitri Arisanti/Radar Bali)
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom gelar pertemuan dengan para penerima bansos bertempat di Kantor DPRD Klungkung, Rabu (25/2). (Ayu Pitri Arisanti/Radar Bali)


Advertisement

SEMARAPURA, radarbali.jawapos.com - Ketua Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom menggelar pertemuan dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya bertempat di Ruang Rapat Sabha Mandala, Kantor DPRD Klungkung, Rabu (25/2). Dalam pertemuan itu, masalah hukum menjadi atensi serius.

Dalam pertemuan itu, bayak membahas potensi pelanggaran yang bisa menjerat para pengelola dana negara jika tidak cermat dalam pemakaiannya.

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung yang akrab disapa Gung Anom itu secara tegas mengingatkan para penerima hibah di Klungkung agar tidak bermain-main dengan komitmen pengerjaan fisik, pengadaan barang maupun administrasinya.

Advertisement

Ia pun menekankan dua poin krusial, yaitu ketepatan waktu pengerjaan dan kesesuaian spesifikasi bangunan atau pengadaan barang yang sesuai dengan NPHD yang ditandatangani.

”Kegiatan ini diawasi ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Saya tegaskan, jangan sekali-kali berbuat di luar aturan yang sudah ditentukan, baik itu soal waktu pelaksanaan maupun spesifikasi teknisnya, saya tegaskan jangan ada pemberian fee yang berpotensi mengurang kualitas kerja,” tegasnya.

Ia mengingatkan, setiap rupiah dana hibah harus dipertanggungjawabkan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Advertisement

Di mana itu dapat merugikan penerima itu sendiri. Langkah preventif ini diambil mengingat tahun 2026 merupakan periode krusial dalam pelaksanaan berbagai program daerah.

”Keterlibatan APH dalam pengawasan adalah untuk memastikan bahwa dana hibah yang difasilitasi benar-benar terserap dengan baik dimasyarakat, bukan untuk kepentingan mereka yang suka mencari keuntungan,” ujarnya.

Gung Anom juga meminta para penerima hibah yang difasilitasinya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait jika menemukan kendala teknis di lapangan. ”Ini agar tidak mengambil keputusan sepihak yang berisiko menabrak regulasi,” jelasnya. 

Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Satria Hadiri Maraton 3 Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Komitmen Penataan Perangkat Daerah

Bupati Satria Hadiri Maraton 3 Rapat Paripurna DPRD Klungkung, Komitmen Penataan Perangkat Daerah

Penataan ini dirancang untuk mengoptimalkan PAD dan meningkatkan kinerja pelayanan publik tanpa menimbulkan beban fiskal baru yang tidak proporsional," tegas Bupati I Made Satria di hadapan pimpinan dan anggota dewan. 

Target PAD Klungkung Baru 59 Persen, Pj Sekda Didesak Tindak OPD Mandul

Target PAD Klungkung Baru 59 Persen, Pj Sekda Didesak Tindak OPD Mandul

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom menuntut Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung untuk mengambil tindakan tegas

CCTV Pemkab Klungkung Banyak Tak Berfungsi, Dewan Desak Segera Dibenahi

CCTV Pemkab Klungkung Banyak Tak Berfungsi, Dewan Desak Segera Dibenahi

Keberadaan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Kabupaten Klungkung mendapat sorotan. Sejumlah CCTV yang dipasang di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Klungkung dilaporkan tidak berfungsi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer