Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Heboh Pencurian Sapi dengan Cara Mutilasi di Wilayah Hukum Polres Kupang, Diduga Libatkan Jaringan

Donny Tabelak • Minggu, 14 Mei 2023 | 09:05 WIB
Ilustrasi pencurian sapi. (dok radarbali.id)
Ilustrasi pencurian sapi. (dok radarbali.id)
Radarbali.id-Kasus pencurian sapi milik warga di wilayah hukum Polres Kupang, NTT acap meresahkan warga setempat. Bahkan, para pelakunya nekat memutilasi ternak warga di lokasi kejadian. Diduga ada jaringannya.

Informasi yang diperoleh, kasus pencurian sapi acap terjadi di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, NTT. Namun, pelakunya licin bak belut dan tak pernah ditangkap. Warga di Kelurahan Babau berharap sindikat pencurian sapi yang acap meresahkan itu bisa diungkap polisi setempat.

Kepolisian Resor Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur, menduga ada jaringan pencuri ternak sapi dengan cara mutilasi. Untuk membongkar hal itu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan kasus itu.

"Iya benar tahun ini baru satu kali ada laporan masuk soal kasus pencurian ternak sapi dengan cara memutilasi di tempat, dan ini menjadi atensi kami," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di Kupang, Sabtu (13/5).

Sampai dengan Mei 2023, kata dia, baru satu kasus yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Kupang. Kemungkinan juga ada kasus yang sama, namun tidak ada yang berani melaporkannya.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus itu, apalagi kasus-kasus kriminal seperti itu cukup meresahkan masyarakat, khususnya para peternak sapi di wilayah hukum Polres Kupang, NTT.

Sebelumnya, pada tahun 2022 ada tiga kasus yang ditangani dan berhasil ungkap para pelakunya.

Kasus pencurian sapi dengan cara memutilasi dagingnya juga sudah terjadi di Kota Kupang pada tanggal 6 Mei lalu. Hal ini sudah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota.

Peternak yang melaporkan dua ekor sapi tersebut, membawa sejumlah jeroan daging sapi sebagai barang bukti kepada aparat kepolisian dan meminta untuk menangani kasus tersebut.

Polresta Kupang Kota lantas membentuk tim untuk menyelidiki kasus pencurian ternak sapi tersebut. (jpg) Editor : Donny Tabelak
#Jaringan Pencurian Sapi #mutilasi #Polda NTT #Pencurian sapi #Polres Kupang