DENPASAR- radarbali.jawapos.com -Antisipasi Pengaruh Paham Radikal Terorisme, Sabtu (14/2/2026) dikupas di Aula Penerbit Erlangga di kawasan Jalan Iman Bonjol Denpasar.
Acara yang dikemas dalam Parenting Sharing Session ini diselenggarakan Komite Sekolah SMP Muhammadiyah 2 Denpasar, dengan dukungan sekolah SMP Muhammadiyah 2 Denpasar, bekerjasama Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Bali dan KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Provinsi Bali.
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini Hadi Nata Kusuma SH. MH, selaku Katim Unit Cegah Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Bali, dan Ni Luh Gede Yastini SH, selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, bersama Lilik Ismurtono Santoso, S.Sn, S.Pd alias Kak Ade, Komisioner Bidang Pemenuhan Hak Anak KPAD Provinsi Bali.
Tema yang dibahas “Antisipasi Pengaruh Paham Radikal Terorisme dan Radikal Kekerasan pada Anak Melalui Media Sosial dan Game Online".
“Materi ini sangat menarik dan penting sekali buat pembekalan bagi setiap orang tua,” ungkap Muhammad Syobri, S.Pd.I, Kepala SMP Muhammadiyah 2 Denpasar.
Tampil sebagai pembicara pertama, Hadi Nata Kusuma SH, MH selaku Katim Unit Cegah Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Bali. Ia menjelaskan tentang bagaimana kita bisa mendeteksi anak yang terpapar radikal kekerasan atau radikal teror.
Ciri-cirinya, kita perlu mencermati setiap perubahan perilaku anak. Menurunnya nilai sekolah anak pun perlu dicermati. Jangan biarkan anak sering menyendiri.
“Antara guru dan orang tua perlu bersinergi,” tegasnya.
Terlebih lagi, apabila ditemukan adanya indikasi simbol-simbol. “Perlu kita lakukan langkah khusus penanganannya agar tidak semakin dalam,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Ni luh Gede Yastini SH, membagikan tips dan triknya dalam memberikan arahan dan bimbingan kepada anak. Ia menyebutnya, PANTS. Dijelaskan nya, setiap anak memiliki tubuh Private, yang tidak boleh semua orang lihat, tidak boleh orang lain foto, apalagi orang lain pegang.
“Karena itu private,” jelasnya. Always Remember That Your Body Belongs to You, bahwa tubuhmu adalah milikmu. No, anak diajarkan berkata tidak, terhadap hal-hal yang membuatnya tidak nyaman dan yang tidak seharusnya dia terima.
Tells Somebody, kalau ada hal yang membuat anak tidak nyaman atau mengkhawatirkan dirinya, harus bilang pada orang yang dipercaya, baik orang tua atau guru.
Speak up, ajarkan anak bicara untuk mendapatkan bantuan yang sedang dibutuhkan. “Kalau anak tidak bicara, tidak akan ada yang tahu apa yang dia alami,” tegasnya.
PANTS ini juga yang harus disampaikan kepada anak-anak dalam bermedia sosial, agar terhindar dari hal-hal yg tidak seharusnya.
Densus 88 Anti Teror Polri dan KPAD berkolaborasi dalam komitmen penanganan dan antisipasi agar anak terhindar dari pengaruh paham radikal terorisme dan radikal kekerasan. (har)
Editor : Rosihan Anwar