Dalam proses suksesi, ada dua orang dosen yang mendaftar. Mereka adalah Putu Suwardika dari Fakultas Pertanian dan Nyoman Gede Remaja dari Fakultas Hukum. Tadinya Senat Universitas Panji Sakti mendorong keduanya melakukan musyawarah mufakat. Namun tak menemui jalan tengah. Sehingga senat melanjutkan lewat voting.
Dari 13 anggota senat, sebanyak tujuh orang memberikan suaranya pada Gede Remaja. Sementara lima orang lainnya memberikan suara pada Putu Suwardika. Sedangkan satu orang lainnya memilih abstain.
“Awalnya memang senat mendorong agar musyawarah mufakat. Tapi karena pembicaraan tidak menemukan titik temu, akhirnya dilanjutkan dengan voting. Dari voting, senat akan mengusulkan Nyoman Gede Remaja sebagai Rektor periode 2022-2026,” kata Ketua Panitia Pemilihan, Nyoman Surata, kemarin (11/11).
Lebih lanjut Surata mengatakan, senat akan menyampaikan usulan tersebut pada Yayasan Korpri Panji Sakti. Sesuai dengan statuta universitas, rektor dikukuhkan oleh yayasan setelah mendapat usulan dari senat.
“Jadwal pelantikannya kami masih menunggu. Tapi yang jelas masa jabatan Pak Metera sebagai rektor akan habis pada tanggal 29 November ini,” kata Surata. (eka prasetya/radar bali)
Editor : Hari Puspita