NEGARA, Radar Bali.id - Satu unit mobil kecelakaan di Jalan Denpasar - Gilimanuk, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Kamis (7/3/2024). Kecelakaan tunggal ini menyebabkan mobil hingga terbalik setelah menabrak tiang rambu lalu lintas.
Kecelakan tunggal mobil DK 1618 ACT terjadi di Jalan Denpasar - Gilimanuk kilometer 93-94, Kamis pagi sekitar pukul 05.45 Wita. Sekitar 50 meter sebelah barat rumah sakit swasta Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana.
Kasatlantas Polres Jembrana AKP Yusuf Dwi Atmojo menjelaskan kecelakan tunggal mobil yang dikemudikan Eko Purwanto, 38, asal Desa Genukwaktu, Kecamatan Ngoro, Jombang, melaju dari arah Denpasar menuju arah Gilimanuk. "Saat kejadian masih gelap, tanpa lampu penerangan jalan dan arus lalu lintas sepi," jelasnya.
Setelah melewati simpang empat yang tidak kendalikan lampu traffic light, tiba-tiba mobil oleng ke kiri dan menabrak tiang rambu penunjuk jalan dan pohon perindang jalan sebelah kiri. Mobil kemudian oleng ke kanan dan terbalik.
"Pengemudi diduga mengantuk, hingga tidak menyadari kendaraannya bergerak ke kiri," ungkapnya.
Beruntung pengemudi mobil selamat, hanya mengalami luka lecet pada kaki kanan dan kiri, serta luka robek pada dahi. Penumpangnya, Andri Kurniawan,40, warga Kediri, Jawa Timur mengalami luka lecet pada kaki kanan dan kiri, serta luka robek pada tangan kanan.
Pengemudi dan penumpangnya kemudian dibawa ke rumah sakit yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kecelakaan. Sedangkan mobil yang terbalik dengan posisi roda di atas dibantu warga mengevakuasi ke pinggir bahu jalan.
Kerusakan pada bagian roda kiri dan bumper mobil rusak parah hingga kerugian ditaksir sekitar Rp 40 juta. "Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi," terangnya.
Yusuf menambahkan, kecelakan yang terjadi di Jalan Denpasar - Gilimanuk, sebagain disebabkan kelalaian pengendara seperti mengantuk.
Karena itu, pihaknya mengimbau pengendara untuk istirahat lebih dulu sebelum melakukan perjalanan karena bisa membahayakan diri dan orang lain. [*]
Editor : Hari Puspita