DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Pasca insiden tenggelamnya kapal phinisi Sharandy of The Seas di Perairan Moring Pelabuhan Serangan, Denpasar Selatan, aparat kepolisian bersama pihak Syahbandar terus melakukan pemantauan intensif di lokasi kejadian.
Guna memastikan bangkai kapal tidak mengganggu arus pelayaran, serta mencegah potensi pencemaran laut akibat kemungkinan tumpahan minyak dari kapal.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menjelaskan, total 13 orang yang berada di kapal berhasil menyelamatkan diri menggunakan sekoci yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Seluruh kru dan pekerja berhasil dievakuasi dan menepi ke daratan. Nihil korban jiwa dalam kejadian ini,” tegas Ariasandy, Minggu (28/12).
Namun demikian, hingga saat ini kapal Sharandy of The Seas masih dalam kondisi tenggelam di Perairan Serangan Moring.
Seluruh kru, termasuk teknisi kapal, dipastikan selamat. Akan tetapi, seluruh dokumen kapal beserta identitas awak kapal dilaporkan ikut tenggelam bersama kapal. “Dokumen kapal dan identitas para kru ikut tenggelam di dalam kapal Sharandy of The Seas,” ujarnya.
Polda Bali melalui jajaran terkait telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Syahbandar wilayah kerja (Wilker) Serangan.
Koordinasi dilakukan untuk membahas langkah teknis pengangkatan kapal yang tenggelam tersebut.
"Selain itu, tim monitoring ketat, guna memastikan bangkai kapal tidak mengganggu arus pelayaran serta mencegah potensi pencemaran laut akibat kemungkinan tumpahan minyak dari kapal," ungkapnya.
Diketahui, saat ini mualim dan kru kapal masih menjalani pemeriksaan oleh pihak Syahbandar Pelabuhan Benoa untuk mendalami penyebab kejadian.
Kapal pinisi Sharandy of The Seas diketahui milik PT Sharandy Makmur Utama dengan pemilik atas nama Hendry.
Baca Juga: Shortcut Singaraja-Mengwi Sepanjang 3,9 KM Telan Dana Rp 773 Miliar, Ini Alasannya
Sementara itu, kerugian material akibat insiden tersebut masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
"Polisi dan Syahbandar memastikan penanganan lanjutan dilakukan sesuai prosedur keselamatan dan ketentuan pelayaran yang berlaku," tutupnya.***
Editor : M.Ridwan