DENPASAR, radarbali.jawapos.com – DPC Gerindra Kota Denpasar menggelar aksi bersih-bersih di Pantai Padanggalak pada Sabtu (14/3/2026).
Aksi ini bukan sekadar seremoni, melainkan perintah langsung Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, agar kader menjadi pelopor kebersihan lingkungan sekaligus mengurangi pemasangan baliho di jalanan kota.
Pantauan di lapangan, sekitar 300 diantaranya generasi milenial dan Gen Z serta turun tangan menyisir sampah di destinasi wisata tersebut.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar, I Ketut Ngurah Aryawan, menyoroti manajemen sampah di Ibu Kota Provinsi Bali yang dinilai tidak konsisten.
"Perlu ada keseriusan dari tingkat bawah, desa menjadi ujung tombak agar betul-betul tegas dalam mengedukasi masyarakat dalam pemilahan.
Yang kedua, dari sisi regulasi angkut, ini harus ada konsistensi sehingga masyarakat tidak merasa ragu bahwa memilah sampah setelah dipilah dibuang ke tempat angkut dengan tempat yang sama," tegas Ngurah Aryawan di sela aksi.
Menurutnya, ketidaksinkronan antara niat warga memilah dengan sistem pengangkutan yang masih mencampur sampah adalah kegagalan regulasi yang nyata.
Politisi asal Padangsambian Kaja ini juga membeberkan fakta miris mengenai fasilitas pengolahan sampah organik di tingkat desa.
Dia menyebut janji penuntasan sampah organik masih sebatas wacana karena ketersediaan fasilitas seperti teba modern sangat timpang.
"Sekarang ini kan masih nol koma sekian persen desa punya teba modern dari jumlah penduduk yang ada di wilayahnya. Jadinya kita belum melakukan gerakan yang signifikan, hanya pergeseran 0,1 persen.
Dari 1.000 penduduk dalam satu desa, hanya baru terbangun 100 teba modern, sehingga masih sangat timpang," beber Wakil Ketua DPC Gerindra Denpasar tersebut.
Dewan yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Denpasar Barat ini pun mendesak pemerintah untuk segera beralih ke teknologi yang lebih masif seperti insinerator karena metode konvensional seperti komposter dinilai sudah tidak relevan lagi untuk volume sampah saat ini.
Ngurah Aryawan menyentil pemerintah yang sudah mengantongi dana besar dari Bagi Hasil Pajak (BHP) hotel sekitar 70 persen, namun realitasnya masih terjebak dalam tahap perencanaan tanpa eksekusi yang tajam.
"Apalagi insinerator sudah dikasih lampu hijau, yang terpenting sudah terpilah. Kenapa tidak itu dilaksanakan dengan baik? Kalau masih menggunakan komposter-komposter itu, saya kira manfaat gunanya tidak relevan," pungkas Anggota Komisi I DPRD Kota Denpasar ini.
Editor : Rosihan Anwar