Keren! Diskominfo-PUPR Tabanan Tertibkan Kabel Semrawut, Jalan Gajah Mada pun Memesona

TABANAN, Radar Bali.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan mulai mengeksekusi pemindahan jaringan utilitas kabel Wi-Fi di sepanjang Jalan Gajah Mada dan sekitarnya.
Baca Juga: Nah! Beri Tenggat Hingga 6 Oktober 2026, Pemkab Tabanan Siap Potong Kabel Provider Semrawut
Langkah ini diambil selain untuk menata estetika wajah Kota Tabanan, juga demi menjawab keluhan masyarakat terkait maraknya kabel internet yang berseliweran tak beraturan.
Sekretaris Diskominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiatara, menjelaskan bahwa penertiban atau relokasi jaringan kabel Wi-Fi ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dilakukan langsung oleh pihak pemkab karena masih ada penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang belum melakukan pemindahan secara mandiri.
Padahal, pihak Diskominfo Tabanan telah melayangkan surat pemberitahuan resmi tertanggal 28 September 2026 kepada seluruh provider untuk segera memindahkan jaringan kabel mereka paling lambat 6 Oktober 2026.
”Ada beberapa yang merespons dan ada pula provider yang tidak merespons surat pemberitahuan tersebut. Maka kami dari Pemkab Tabanan langsung melakukan relokasi kabel Wi-Fi tersebut,” tegas Winiatara saat dikonfirmasi pada Senin (19/10/2026).
Mantan Kabag Humas Prokopim Tabanan ini menjelaskan, proses pemindahan jaringan utilitas telah dimulai sejak Minggu (18/10/2026) dan diperkirakan berlangsung selama sepekan ke depan.
Sejumlah kawasan utama di Kota Tabanan menjadi sasaran penataan, meliputi seputaran Jalan Gajah Mada hingga kawasan Patung Sagung Wah dan Gedung I Ketut Maria Tabanan. Selain itu, penataan menyasar seputaran Jalan Pahlawan di depan Kantor Bupati Tabanan hingga Taman Perjuangan Singasana dan Lapangan Alit Saputra Tabanan.
”Proses pemindahan kabel Wi-Fi masih berjalan saat ini diawasi langsung oleh PUPR Tabanan. Termasuk kami menata kabel listrik pula,” jelasnya.
Winiatara menyadari bahwa di tengah proses penataan ini, akses internet masyarakat di beberapa wilayah sekitarnya mungkin akan sedikit terganggu. Namun, sosialisasi dan pengumuman telah disampaikan lebih awal kepada masyarakat maupun penyedia jasa internet.
”Penertiban kabel Wi-Fi di Kota Tabanan selain untuk menata wajah kota, ini pula bagian dari berlakunya Perda SJUT yang sudah disahkan,” tutupnya.[*]



