MANGUPURA, Radarbali.id - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran Jalan Goa Gong, Jimbaran ludes terbakar, Rabu, 17 Juli 2024. Penyebab kebakaran diduga korsleting pada panel listrik di gudang pengolahan sampah.
Informasi yang dihimpun koran ini kebakaran itu terjadi pukul 06.00. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarnat) Badung menurunkan mobil pemadam kebakaran beserta petugasnya.
Akhirnya sekitar pukul 09.00, api berhasil dipadamkan tetapi asap tebal masih mengepul dari tumpukan sampah dan petugas pun terus melakukan tahap pendinginan di area kebakaran itu.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, AA Gde Dalem mengakui bahwa Badung sudah tidak lagi menyetorkan sampah ke TPST Samtaku Jimbaran sejak tahun 2023.
“TPST itu sudah lama mangkrak, itu beroperasi beberapa bulan saja. Teknologinya tidak cocok dengan kondisi sampah kita. Produknya juga belum punya off taker,” terang pria yang akrab dipanggil Gung Dalem itu, Rabu, 17 Juli 2024.
Ia menyebutkan, TPST Samtaku kabarnya juga tidak mampu bayar pekerja hingga bubar. “Terus mereka bubar, tak mampu bayar tenaga,” ujar Mantan Kabid di Dinas PUPR Badung ini.
Lebih lanjut, sampah yang dihasilkan di Badung bagian selatan dibuang ke TPA Suwung - Denpasar. Selebihnya untuk sampah di Badung bagian utara di musnahkan di pengelolaan sampah atau PDU di Desa Mengwitani atau di sebelah barat Terminal Mengwi.
Pemusnahan sampah dilakukan karena PDU belum bisa menghasilkan RDF.”Sampah yang kita bawa ke TPA rata-rata 250 ton setiap hari. Kita musnahkan di PDU Mengwitani sekitar 40 ton sehari dari seputaran Mangupura,” pungkasnya. ***
Editor : Made Dwija Putera