MANGUPURA, Radarbali.id-Ratusan orang pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri PT. Angkasa Pura Supports melakukan aksi mogok kerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai, sejak Senin 19 Agustus 2024. Aksi mogok ini dilakukan karena mereka menuntut agar PT. Angkasa Pura Supports menghapus kata “Project” dalam SK Karyawan Tetap “Project”. Mereka juga menuntut pembuatan perjanjian kerja dengan pekerja.
Ditemui di areal parkir sepeda motor Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin 19 Agustus 2024 pagi, Made Dodik Satriawan selaku Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports mengatakan sebelum melakukan aksi mogok kerja, pihaknya sudah melakukan mediasi. Mereka berkonsolidasi dengan pihak management untuk menuntut nggak mereka terkait dua tuntutan tersebut.
”Kami Cuma ada dua tuntutan di sana, pertama kami pertanyakan masalah SK project di belakang SK Kami, berdasarkan UU kata SK Project itu sudah tidak ada, karena yang kita ketahui di UU ada dua, PKWT sama PKWTP atau pegawai kontrak dan pegawai tetap,” katanya kepada media.
Dua kali pertemuan dilakukan, namun pihaknya mengaku tak mendapatkan jawaban pasti dari pihak management. Dia menyebut pihak management tidak memiliki itikad baik untuk memberi jawaban yang memuaskan para pekerja.
Sehingga mereka sepakat untuk melakukan aksi mogok kerja sejak Senin (19/8). Sebelum melakukan aksinya, pihak serikat sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada APS, Ke kantor Dinas Tenaga Kerja, lalu ke Angkasa Pura 1 dan juga ke Polres Bandara.
Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja juga sudah memanggil pihak serikat pekerja untuk berkoordinasi. Namun dalam kondisi itu, dia menyebut pihak management malah memberi argumentasi yang menurut anggota serikat pekerja tak masuk akal.
”Tetapi dari manajemen tetap kukuh dan tetap menyampaikan belum ada restu dari pemilik saham. Itu yang kami sangat sayangkan dan sesalkan, dan kemarin jelang krusial di hari terakhir kita juga mengadakan pertemuan atau atas inisiatif GM AP 1.
Nah di sana beliau sangat respect dan rileks sekali akan memberikan dukungan, dan beliau berusaha menjembatani dilemma yang kami hadapi. Tetapi sampai tadi pagi ternyata tidak ada perkembangan apa pun,” sambungnya.
Pihak serikat pekerja pun telah mengirimkan surat pemberitahuan 7 harus sebelum aksi mogok kerja dilakukan. Pada kesempatan yang sama, I Nengah Lacur selaku Wakil Ketua 1 Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports menjelaskan, aksi mogok kerja ini dilakukan kurang lebih 800 orang pekerja. Sesuai aturan, aksi mogok ini akan dilakukan selama tiga hari. Lalu akan ada jeda selama satu hari dan setelah itu akan dilakukan perpanjangan lagi hingga tuntutan mereka benar-benar dikabulkan.
”Sampai kapan pun, kalau perlu satu tahun, kami akan lakukan aksi mogok, itu sudah komitmen kami sebagai serikat pekerja dan anggota-anggota kami di bawah naungan APS. Jadi sampai saat ini kami punya anggota 800 orang lebih,” imbuhnya.
Dia menjelaskan lebih jauh, bahwa yang melakukan aksi mogok kerja di shift pertama jam pagi berjumlah sekitar 250 orang. Sisanya akan melakukan aksi mogok kerja di shift berikutnya sesuai dengan jadwal dan jam kerja masing-masing.
Dia menambahkan pada SK yang dikeluarkan ada tulisan project. Harusnya pada SK para pekerja ditetapkan sebagai pegawai tetap. Sedangkan pada SK yang mencantumkan kata project itu para pekerja dikontrak dari tahun 2022 hingga 2026 mendatang.
”Harusnya kan kalau pegawai kan sampai pensiun. Itu yang kami sangat sesalkan, itulah kepintaran manajemen yang mengalibikan sistem kontrak per tahun. Jadi di situ akan kita masukan perjanjian kerja, dalam kontrak ini tidak berdasarkan perjanjian kerja,” lanjutnya.
Dia juga menyebut bahwa saat ini management seperti sedang melakukan perlawanan terkait tuntutan para pekerja. Indikasinya di mana saat ini management terus tak memberikan tanggapan yang memuaskan.
Pihaknya juga berkomunikasi dengan DPR RI Dapil Bali yang saat ini duduk di Komisi VI, I Nyoman Parta. ”Kami masih komunikasi dengan pak Nyoman parta, beliau mendukung, melanjutkan kami juga menunggu arahan,” terangnya.
Sementara itu, menanggapi aksi mogok kerja itu, Manajemen APS telah melakukan langkah antisipasi dan mitigasi untuk menjaga operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar berjalan dengan normal melayani pengguna bandara.
Hal itu disampaikan oleh Djoko Setyo P - Branch Manager Angkasa Supports dalam rilisnya. ”Dalam hal ini, APS juga telah berkoordinasi dan mengkomunikasikan dengan Stakeholder terkait, untuk memastikan semua layanan operasional APS di setiap pos pelayanan tetap berjalan normal,” tandasnya.***
Editor : Made Dwija Putera