Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tak Bawa Masker, Kena Razia, Pelanggar Prokes di Klungkung Marah-Marah

Didik Dwi Pratono • Minggu, 31 Januari 2021 | 03:15 WIB
tak-bawa-masker-kena-razia-pelanggar-prokes-di-klungkung-marah-marah
tak-bawa-masker-kena-razia-pelanggar-prokes-di-klungkung-marah-marah

SEMARAPURA-Diduga karena tak terima terjaring razia, seorang pria di Klungkung, Bali protes dengan mencak-mencak kepada petugas.


Aksi emosinal seorang pria di Klungkung ini terjadi saat tim yustisi bersama Satgas Penanganan Covid-19 Klungkung menggelar sidak atau razia protokol kesehatan (Prokes) di kawasan Jalan Gajah Mada, Klungkung, Sabtu (29/1).


Bahkan aksi marah-marah salah seorang pelanggar prokes yang tak terima ini sempat direkam, dan videonya beredar luas dan viral di media social.


Sesuai rekaman video, pria yang diketahui bernama Dewa itu tampak keberatan dengan adanya saksi denda sebesar Rp 100 ribu yang dikenakan kepada warga yang tidak membawa masker.


 “Tahu aturan. Tapi aturan yang masuk akal begitu pak. Rakyat sudah susah cari duit, kena Rp 100 ribu. Mau gimana lagi? Sekarang Rp 100 ribu saya harus keluar hanya untuk kayak begini,” ujarnya dalam video.


Terkait aksi protes, Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaan Klungkung, Putu Suarta yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.


Diungkapkannya, saat terjaring razia, pria tersebut berdalih tidak menggunakan masker dengan alasan terburu-buru.


“Kalau melakukan aktivitas baik dekat maupun jauh, ingat masker itu menempel pada hidung dan mulut. Jangan letakkan di saku, di tas, atau di gantung di leher karena tidak ada gunanya,” terangnya.

Editor : Didik Dwi Pratono
#tim yustisi #satpol pp klungkung