Dampak dari ini, pihak SPBU pun kewalahan karena pelanggan yang mengisi kendaraanya dengan BBM mengular bahkan hingga bikin macet sejumlah jalan.
Menyoal tentang ini, pihak Pertamina melalui Cholishon Liwajhillah selaku Pjs. Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus sebelumnya mengatakan untuk antrian solar di beberapa SPBU di wilayah Bali tersebut dikarenakan kuota solar di SPBU daerah tersebut sudah habis karena ada aturan pembatasan kuota solar dari regulator.
“Pertamina menyalurkan solar subsidi sudah sesuai dengan aturan kuota yang ditetapkan oleh regulator, dalam hal ini Badan Pengendalian Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Karena peruntukan solar subsidi berdasarkan peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 telah menetapkan konsumen yang berhak menggunakan solar subsidi,” katanya.
Pertamina mengaku terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan kepolisian serta SPBU agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk memaksimalkan penyaluran ke konsumen lebih selektif dengan melakukan upaya pengalihan kuota antar Kota/ Kabupaten di Provinsi Bali agar distribusi Solar Subsidi merata. (ara/rid)
Editor : M.Ridwan