Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dewan Umumkan Hasil Seleksi KI Bali, Minta Indeks Keterbukaan Informasi Bali Kembali Kategori Sangat Baik

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 22 Januari 2025 | 06:52 WIB
LULUS: Rangking lima besar calon Komisi Informasi Bali hasil seleksi di DPRD Bali
LULUS: Rangking lima besar calon Komisi Informasi Bali hasil seleksi di DPRD Bali

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - DPRD Bali umumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan seleksi calon  Komisi Informasi Provinsi Bali 2025-2029 Selasa (20/1).

Dari 14 calon yang ikut tes, yang akan dipilih nilainya yang dirangking lima besar. Dua petahana berhasil meraih nilai tertinggi yakni Dewa Nyoman Suardana (3.029)  dan I Wayan Darma (3.025).

Kemudian, peringkat 3. I Putu Arnata (3.017) dan 4. Ni Ketut Dharmayanti Laksmi (3.011) dan 5. I Wayan Adi Aryanta (2.993) 

Nama-nama  yang masuk lima besar ini sudah dipastikan akan dipilih tinggal menunggu penetapan dan pelantikan.

Dari lima orang itu, ada nama yang merupakan mantan penyelenggara pemilu, yakni Arnata mantan Ketua Bawaslu dan Laksmi mantan Anggota KPU Denpasar.  Peringkat kelima Adi Aryanta merupakan  advokat.

Dikonfirmasi dengan Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman  Budiutama, mengatakan, setelah dilakukan tes, diumumkan terbuka melalui media massa. Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi  harus diumumkan hasil fit and proper test (FPT). 

Selanjutnya, dari DPRD Bali menyampaikan ke Pj Gubernur Bali.

”Aturannya itu Peraturan Komisi Informasi Pusat aturan itu diambil sumpah jabatan itu paling lama 30 hari kerja,” ujarnya.

Budiutama menyatakan, hasil perangkingan  yang masuk lima besar sudah pasti terpilih.  

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang berhak menetapkan, DPRD Bali hanya menyampaikan hasil FPT.

”Yang menetapkan dan mengambil sumpah jabatan eksekutif dalam hal ini adalah gubernur. Itu ada aturan paling lama 30 hari kerja,” jelasnya. .

Disinggung lima orang tersebut mendapatkan nilai tertinggi? Politisi PDIP ini mengaku ssmua calon dinilai oleh Komisi I secara  objektif berdasarkan hasil dari jawaban peserta.

”Objektif mereka menilai ini orangnya mampu. Ya  petahana yang lolos hasil pansel ada empat sekarang nilai tertinggi ada dua Dewa Suardana dan Darma,” tegasnya.

Harapan dengan komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali terpilih menjalankan tugas-tugasnya.

Terutama pekerjaan besar (PR) mengembalikan indeksi keterbukaan informasi publik di Bali menjadi kategori lebih baik.

Sebab, sebelumnya Bali berhasil meraih kategori sangat baik, sayangnya 2024 terjun bebas menjadi kategori sedang.

”Bagaimana nanti  bisa membumikan memang ada lembaga Komisi Informasi walaupun tugas bukan memberikan informasi, tugasnya fungsi menjalankan Undang-Unsang Keterbukaan Informasi Publik.

Kedua itu nilai indeks keterbukaan informasi publik Bali 2021 itu kan sangat baik, nomor 1 di seluruh Indonesia. Sekarang menurun sampai menjadi sedang nah itu bagaimana nantinya Komisi Informasi  bisa mengembalikan. Bagaimana usahanya nanti yang dipilih ini bisa mengambalika,” tandasnya.***

 

Editor : M.Ridwan
#hasil seleksi #komisi informasi #bali #dprd bali