Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tak Sesuai Instruksi Hemat Anggaran, Penambahan Tenaga Ahli DPRD Bali Malah Disebut untuk Kebutuhan Komisi

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 13 Maret 2025 | 14:42 WIB
BERDALIH BUTUH: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack saat  di Pusat Pemerintah (Puspem) Badung, Rabu (12/3/2025).
BERDALIH BUTUH: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack saat di Pusat Pemerintah (Puspem) Badung, Rabu (12/3/2025).

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Jika di pemerintahan ada istilah pokli (kelompok ahli) di  DPRD Bali juga tak mau kalah. Ada tenaga ahli (tenli).

Hebohnya,  DPRD Bali malah ikut menambah tenaga ahli untuk membantu 55 anggota dewan.

Jumlah saat ini mencapai 31 orang. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack ditemui di Pusat Pemerintah (Puspem) Badung, Rabu (12/3/2025).

Pembengkakan tenaga ahli   bukan tanpa alasan, karena sudah sesuai dengan aturan masing-masing alat kelengkapan daerah (AKD) ada maksimal empat tenaga ahli. Namun, periode sebelumnya tenaga di komisi  dijadikan satu.

”Nggih, aturan di PP mengatur setiap AKD mendapatkan tiga. Nah dulu komisinya dijadikan satu,” ungkap politisi dengan sapaan Dewa Jack, ini. 

Lebih lanjut Politisi PDIP ini menerangkan, dengan diberikan tenaga ahli di masing-masing komisi, setiap komisi ada tiga kelompok ahli tentunya akan mengoptimalkan tugas dewan.

Tidak seperti sebelumnya kewalahan dan sering berebut.

”Ada empat komisi kok dikasih tiga polki saja. Kan rebutan sekarang satu komisi dapat tiga kelompok ahli atau tim ahli. Jadi 3 dikalilan 4 ada 12 karena kan 4 komisi,” imbuhnya.

Pengangkatan tenaga ahli  lebih banyak tentunya tidak sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan anggaran.

Alasan pengangkatan tim ahli dan jumlahnya membengkak menurut DPRD Bali sudah sesuai dengan aturan berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah(PP) nomor 18/2017.

Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan PP Nomor 12/2018 tentang

Pedomanan Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.***

Editor : M.Ridwan
#hemat anggaran #Dewa Jack #tenaga ahli #dprd bali