DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Terminal LNG (liquefied natural gas) di Desa Sidakarya masih menuai pro dan kontra. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan ke Serangan dan Pantai Sidakarya bertemu masyarakat Selasa (27/5/) pagi.
Hanif didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengecek langsung bagaimana persiapan untuk pembangunan LNG dari segi lingkup sosial yang ternyata ada penolakan.
Hanif memberikan waktu tiga bulan mendapat persetujuan lingkungan untuk mendapatkan izin perusahaan. Sebab, kalau persetujuan lingkungan tidak keluar izin perusahaan tidak keluar.
”Ada tiga hal yang harus kami kaji dengan sangat sesama. Pertama, pelingkupan sosial. Tadi di desa sana (Serangan,red) nuansa penolakannya cukup keras. Bahwa keberadaan terminal Apung LNG ini diproyeksikan dengan berbagai macam hal-hal yang proyeksinya negatif yang harus kemudian bisa dijawab oleh proyek ini,” terang Hanif.
Diakui Hanif, tidak hanya masyarakatnya yang menolak rencana LNG, tapi juga ada pengusaha yang mengkritisi akan adanya pembangunan terminal LNG. Hanif meminta semua pihak harus diajak berkoordinasi terutama yang kontra.
”Kemudian beberapa dunia usaha juga mengkritisi rencana pembangunan terminal Apung LNG ini. Nanti semua pihak wajib dihadirkan oleh pemerintah provinsi bersama tim expert kita untuk didalami. Tidak boleh ada yang lewat,” pinta Hanif.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut Provinsi Bali sudah harus beralih mandiri energi salah satunya penggunaan sumber gas.
Meski, Hanif akui gas dari LNG belum renewable (belum terbarukan), tetapi energi bersih sangat dibutuhkan di kota-kota besar seperti Denpasar.
”Memang belum renewable, tetapi energi bersih ini sangat penting pada kabupaten kota dengan populasi yang cukup tinggi ini,” jelasnya.
Rencana proyek LNG mangkrak sudah tiga tahun di meja Menteri LH, ternyata mandek dari pemerintah pusat, yakni dari Kementerian Lingkungan Hidup karena belum ada kepentingan didiskusikan dengan masak.
”Proyek ini sebenarnya sudah lama, hampir 3 tahun berselang, dan belum bergerak di Kementerian kami, karena memang beberapa kepentingan yang harus didiskusikan dengan masak,” jelasnya.
Menteri LH memberikan waktu tiga bulan memastikan perizinan lingkungan setempat. Jika belum ada kepastian, gubernur dan wali kota diminta cari tempat alternatif yang lain. Supaya tidak ada keributan.
Masyarakat yang kontra terhadap rencana pembangunan dihadirkan sehingga mencapai kesepakatan.
“Tidak boleh yang dihadirkan yang mendukung-mendukung. Kalau paling penting, yang kontra-kontra itu yang dihadirkan di dalam rangka rapat-rapat pembahasan pelingkupan sosialnya,” tegas Hanif.
Hutan Mangrove merupakan taman hutan raya dipastikan tidak rusak karena menjadi aktivitas LNG . Akan penanaman pipa, diklaim tidak akan memberikan dampak.
”Kemudian juga koral atau terumbu karang. Ini saya coba cermati dari peta yang kami miliki di sebelah muara sana ada terumbu karang yang tidak boleh diganggu. Ini nanti konsekuensinya harus dipertimbangkan dengan masak masak sekali. Kemudian keberadaan mangrove juga,” beber Hanif.
Baca Juga: 7 Tips Memilih Sepatu ASICS yang Tepat Sesuai Jenis Aktivitasmu
Luas hutan mangrove yang tinggal sedikit untuk dipertahankan. Sehingga pengerjaan LNG harus hati-hati perhatikan dampak lingkungan dan sosial. Hanif mendorong dengan teknik ataupun teknologi LNG dari tim kajian yang expert di nasional melakukan uji kelayakan.
”Tiga hal itu menghasilkan apakah ini layak ataupun tidak layak. Kalau tidak layak kita wajib memikirkan realokasi-lokasi dari proyek ini. Kalau layak wajib dipastikan bahwa terhadap tiga unsur tadi terpenuhinya dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Hanif juga menekankan paling penting adalah pelingkupan sosialnya. Keberadaan proyek LNG ini tidak mengganggu kehidupan masyarakat. Tidak membahayakan masyarakat. Sebab, ada ketakutan pipa gas bisa meledak karena ditanam di bawah tanah.
”Ekonomi baik secara adat maupun pembangunan ekonominya dan tidak membahayakan,” ujar Mantan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Bagaimana dengan lokasi alternatif? Hanif meminta Gubernur dan tim teknis mencarikan lokasi lagi jika persetujuan lingkungan tidak keluar. Namun, yang saat ini Kementerian Lingkungan Hidup mengkaji laut sekitar Sidakarya seperti yang dimohonkan.
”Jadi kami hanya mengkaji yang dimohon lokasinya disini akan saya dalami kalau memang itu sudah layak dari sisi yang tadi saya katakan, kita go. Karena ini kepentingan nasional kita,”tandasnya.
Sementara ini, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan, rencana pembangunan terminal LNG di Sidakarya memang prosesnya sudah berjalan tiga tahun. Secara aturan struktural dan mekanisme sudah diikuti. Hanya saja Amdal yang belum tuntas. perlu persetujuan Menteri LH sehingga usai AMDAL selesai disetujui, pekerjaan proyek terhadap LNG ini bisa dilaksanakan.
”Ini tujuannya adalah agar Bali mandiri energi dengan menggunakan energi bersih,” ucap Koster.
Menurut Koster, hasil diskusi dengan pihak yang menyelenggarakan, masyarakat di kota Denpasar akan bisa membeli LPG dengan harga yang lebih murah.
”Dan juga bagi pemerintah daerah, provinsi maupun kota denpasar itu akan mendapatkan manfaat dari terminal LNG ini beroperasi serta mendapat manfaat juga bagi masyarakat di wilayah sekitarnya, bahkan tidak saja sekitarnya, juga serangan dan sanur,” beber Koster.
Namun, saat ini perlu komunikasi dengan pemilik kapal atau nelayan setempat supaya bisa berjalan dengan baik. Harapannya tidak terjadi keributan.”Bagaimana program ini berjalan, Serangannya tidak ribut, sanurnya juga tidak ribut, berjalan semua untuk kepentingan bersama,” ucapnya.
Baca Juga: Tunggu Pembuktian, Undiksha Siapkan Sanksi Bagi Oknum Mahasiswa yang Terlibat Judol
Adapun terminal LNG akan ada ada kapal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) kapasitas penyimpanan 150.000 meter kubik berfungsi sebagai terminal penyimpanan terapung yang menerima LNG dari kapal pengangkut, menyimpannya sementara dalam bentuk cair kemudian berubah menjadi gas.
Setelah disalurkan ke darat menggunakan flexible hose. Kemudian akan ada HDD(Horizontal Directional Drilling) metode pengeboran bawah tanah yang digunakan untuk memasang pipa dari area pantai ke daratan tanpa perlu menggali permukaan secara terbuka.***
Editor : M.Ridwan