DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pemerintah daerah di Provinsi Bali dipastikan harus mengencangkan ikat pinggang pada tahun 2026. Pasalnya, pemerintah pusat tetap melakukan pemotongan transfer ke daerah (TKD) meski sebelum telah menuai protes beberapa gubernur yang mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Gubernur Bali Wayan Koster ditemui Kamis (30/10/2025) membenarkan adanya penurunan dana dari pusat ke daerah.
Jumlah pemotongan yang dianggap sangat fantastis. Untuk sembilan kabupaten/kota di Bali totalnya sebesar Rp 1,7 triliun. Sedangkan jumlah penurunan dana TKD Pemprov Bali sebesar Rp 500 miliar.
"Tahun 2026 dikurangi Rp 500 miliar provinsinya. Kabupaten/kota seluruh Bali dihitung hampir Rp 1,7 triliun TKD yang menurun ke Provinsi Bali," ujar Koster.
Adanya pemangkasan dana ke daerah menyulitkan kepala daerah menjalankan program. Koster akui, penurunan dana TKD akan memengaruhi pembiayaan untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur.
"Kalau dana Pungutan Wisatawan Asing masuk semua infrastruktur selesai semua tanpa pakai APBN, cukup dari PWA join sama Badung dan Gianyar selesai semuanya. Syukur-syukur jalan nasional didukung APBN tapi jangan lupa sekarang pemerintah pusat makin ketat mengalokasikan ke daerah," imbuhnya.
Baca Juga: Keren! Tower Ganda Daur Ulang Air SMAN 1 Penebel Tabanan Menangkan Lomba Tirtanovasi
Tak ingin pesimistis, Koster merencanakan supaya Bali lebih mandiri tidak bergantung dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menggenjot PAD dari berbagai sektor.
Salah satunya pungutan wisatawan asing. Selain itu, adanya kerja sama berbagai pihak untuk pembangunan di Bali.
"Saya sebenarnya sudah di posisi exercise, ke depan bagaimana agar Bali ini lebih mandiri kalau kita punya pemasukkan segitu kerja sama dengan baik selesai semua dan ini adalah kebutuhan lintas wilayah di seluruh Bali," tandasnya.***
Editor : M.Ridwan