Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bali Kena Warning Mendagri Soal Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Dhian Harnia Patrawati • Selasa, 9 Juni 2026 | 12:29 WIB
Ilustrasi - ASN Pemprov Bali melakukan work from home sekali sepekan sesuai ketentuan Kemendagri.
Ilustrasi - ASN Pemprov Bali melakukan work from home sekali sepekan sesuai ketentuan Kemendagri untuk menghemat anggaran operasional daerah.

 

RADAR BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapatkan peringatan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait pengelolaan anggaran daerah.

Peringatan diberikan karena Bali menjadi satu dari 479 daerah di Indonesia yang belanja pegawainya melebihi 30 persen anggaran daerah. 

Hal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang berlaku pada April 2027. 

Saat ini, Pemprov Bali tengah merancang strategi matang untuk memastikan postur anggaran belanja pegawai tidak melebihi batas maksimal 30 persen pada APBD 2027 mendatang.

Porsi belanja pegawai di APBD Bali saat ini masih berada di atas ambang batas yang ditentukan pusat. Tantangan yang dihadapi Pemprov Bali memang tidak ringan jika melihat potret kekuatan korps aparatur di bawah naungannya.

Berdasarkan data Profil Pegawai Pemprov Bali per 1 Mei 2026, total jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pulau Dewata telah mencapai 21.048 orang.

Postur ini didominasi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyentuh angka 9.258 orang, disusul Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 7.906 orang, serta PPPK Paruh Waktu (PW) yang berjumlah 3.875 orang. Selebihnya adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berjumlah 9 orang.

Meskipun beban belanja untuk puluhan ribu pegawai tersebut cukup besar, Budiasa optimistis porsi anggaran dapat terus ditekan secara bertahap hingga mencapai target di bawah 30 persen saat memasuki tahun anggaran 2027.

Penurunan beban belanja pegawai ini salah satunya akan terbantu secara alami oleh faktor siklus kepegawaian.

Pada tahun 2026 ini, terdapat fluktuasi alami berupa masa pensiun massal bagi para abdi negara. Sepanjang kurun waktu Juni hingga Desember 2026, tercatat ada 294 pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

Jika diakumulasikan dengan 315 pegawai yang sudah purnatugas sejak awal tahun hingga Mei, maka total keseluruhan pegawai yang pensiun di tahun 2026 ini diproyeksikan mencapai 609 orang. Rinciannya meliputi 3 pejabat eselon II, 23 pejabat eselon III, 16 pejabat eselon IV, serta 567 pejabat fungsional (PJFK) maupun staf.

Selain faktor pensiun pada tahun berjalan, penurunan beban anggaran ke depan juga akan sangat dipengaruhi oleh selesainya masa tugas dari sejumlah PPPK.

Pengurangan kekuatan personel ini dipastikan berlanjut ke tahun berikutnya, di mana pada tahun 2027 diperkirakan kembali terjadi pengurangan jumlah pegawai akibat pensiun sebanyak 537 orang.

Kontraksi jumlah personel secara berkala ini otomatis akan meringankan beban kas daerah untuk pos gaji dan tunjangan secara signifikan. 

Di sisi lain, Pemprov Bali tidak berencana mengorbankan hak-hak kesejahteraan pegawai demi mengejar target efisiensi. Sebagai gantinya, efisiensi anggaran dialihkan pada pos-pos operasional kantor dan belanja penunjang lainnya, seperti perjalanan dinas, makan minum, bahkan work from home untuk ASN sehari dalam sepekan.***

Editor : Ibnu Yunianto
#pemprov bali #mendagri tito karnavian #pppk #belanja pegawai #tenaga honorer