RADAR BALI - Bali terkenal sebagai pulau dengan pantai yang cantik. Namun, ancaman abrasi di pesisir Pulau Dewata kini berada pada tingkat yang cukup mengkhawatirkan.
Berdasarkan data dan hasil pemantauan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, ratusan kilometer garis pantai di Bali masuk dalam kategori kritis.
Hantaman gelombang laut yang agresif secara perlahan mengikis keindahan pesisir, mengancam infrastruktur pariwisata, hingga merambah ke pemukiman warga serta kawasan suci.
Jika menelusuri pemetaan titik rawan, kerusakan ini hampir merata di sejumlah wilayah strategis.
Di kawasan Bali Selatan, Pantai Kuta, Legian, dan Seminyak menjadi titik yang paling rentan.
Meski intervensi penanganan berkala telah dilakukan, gelombang tinggi terus menggerus pasir hingga mendekati dinding pembatas jalan dan mengancam eksistensi kelab pantai serta restoran di sekitarnya.
Kondisi yang tak kalah parah terlihat di pesisir tenggara, tepatnya di Kabupaten Gianyar dan Klungkung. Pantai Lebih, Pantai Cucukan, dan Pantai Siyut terus mengalami pengikisan agresif akibat hantaman ombak dari Selat Badung.
Di Pantai Lebih, garis pantai bahkan telah mundur puluhan meter hingga sempat merusak warung kuliner laut warga dan bangunan pura segara.
Sementara di Pantai Kusamba, Klungkung, menyempitnya lahan pasir akibat abrasi mulai mengancam produktivitas para petani garam tradisional yang kehilangan tempat penjemuran alami.
Beralih ke kawasan kepulauan, Pantai Jungutbatu di Nusa Lembongan serta beberapa titik pesisir di Nusa Penida juga mulai terkikis akibat perubahan arus laut dan cuaca ekstrem.
Hal ini menjadi alarm keras mengingat wilayah tersebut merupakan pintu masuk utama wisatawan sekaligus habitat budidaya rumput laut.
Fenomena kerusakan paling ekstrem dapat disaksikan di wilayah Bali Barat, tepatnya di Pantai Pebuahan dan Candikusuma, Jembrana.
Di kawasan ini, terjangan ombak besar telah menghancurkan dan menenggelamkan puluhan rumah warga, tempat usaha, hingga fasilitas umum, sehingga membutuhkan penanganan darurat yang sangat mendesak.
Sementara di ujung timur, Pantai Candidasa di Karangasem juga telah lama berjuang melawan hilangnya pasir pantai, hingga kini lanskapnya sangat bergantung pada struktur beton untuk memecah gelombang.
Menyikapi ancaman hilangnya aset berharga ini, BWS Bali Penida bergerak melakukan langkah strategis melalui proyek berkelanjutan bertajuk Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase II.
Langkah ini dirancang secara terpadu melalui kombinasi pembangunan infrastruktur pelindung dan pengembalian bentang alam pantai.
Salah satu fokus utama saat ini adalah penataan di kawasan Bali Timur melalui BBCP Phase II Package 1 (Candidasa Beach Conservation Works).
Proyek pertahanan pantai di Pantai Candidasa ini membentang sepanjang 5.680 meter. Hingga April 2026, progres fisik di lapangan telah mencapai 21,410%. Salah satu capaian signifikannya adalah rampungnya sekitar 75% pekerjaan gravel nourishment atau pengisian material pantai untuk menjaga keseimbangan garis pantai.
Tidak hanya itu, proyek di Candidasa ini juga mencakup pembangunan revetment (dinding pelindung pantai dari batu belah), pembangunan groin penahan sedimen, sistem drainase, serta penataan fasilitas umum dan kawasan suci Pura Segara.
Secara simultan, perlindungan di pusat pariwisata Bali Selatan juga dipacu melalui Package 2 yang menyasar bentang Kuta–Legian–Seminyak.
Proyek di kawasan ini kini tengah memasuki tahapan krusial berupa pengisian pasir (sand nourishment) sepanjang kurang lebih 5,3 kilometer. Proses pengisian ini dibagi ke dalam tiga zona pengerjaan:
Zona 1 sepanjang 490 meter (volume 160.000 m³)
Zona 2 sepanjang 2.850 meter (volume 310.000 m³)
Zona 3 sepanjang 2.000 meter (volume 140.000 m³).
Untuk memastikan pasir yang telah diisi tidak kembali hanyut terbawa arus, BWS Bali Penida juga membangun breakwater (pemecah gelombang) serta memodifikasi struktur pelindung yang sudah ada demi meredam energi ombak sebelum menyentuh bibir pantai.
Langkah masif ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan lingkungan, perlindungan wilayah pesisir, dan keberlanjutan pariwisata.
Melalui pengelolaan pantai yang terpadu, proyek ini tidak hanya bertujuan mendongkrak kembali potensi pariwisata dan melindungi pemukiman daratan, tetapi yang terpenting adalah menjaga akses masyarakat lokal untuk kegiatan adat dan keagamaan.***
Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali