DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Piala Dunia Sepak Bola kadang berisiko pada pendukung tim. Euforia kemenangan Timnas Argentina pada ajang Piala Dunia 2026 berujung keributan antar penghuni kos di Jalan Akasia XVI, Gang Durian, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. Perselisihan yang sempat memicu aksi saling pukul dan lempar tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi di Polsek Denpasar Timur, Kamis (9/7/2026).
Mediasi yang berlangsung di Ruang Reskrim Polsek Denpasar Timur itu dihadiri personel kepolisian, Kelian Lingkungan Kesiman Br. Buaji Anyar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, serta kedua belah pihak yang terlibat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan secara musyawarah demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan kos. Insiden tersebut bermula pada Rabu dini hari (8/7/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Baca Juga: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, KPU RI Tunggu Regulasi Baru
Saat itu, sekelompok penghuni kos yang baru selesai menonton bersama pertandingan Piala Dunia 2026 merayakan kemenangan Argentina dengan menggeber sepeda motor dan berteriak di depan tempat tinggal mereka. Aksi tersebut rupanya mengganggu penghuni kos lain yang berada di seberang gang dan tengah beristirahat.
Teguran yang disampaikan warga tidak diterima dengan baik lantaran beberapa orang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Situasi pun memanas hingga berujung cekcok mulut.
"Keributan kemudian tak terhindarkan dengan aksi saling pukul dan lempar antar kedua kelompok," bebernya, Jumat (10//7/2026).
Beruntung, warga sekitar bersama pecalang dan aparat kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melerai pertikaian.
Setelah situasi terkendali, seluruh penghuni kos diminta kembali ke kamar masing-masing serta diimbau tidak mengulangi perbuatan serupa.
Dalam mediasi yang digelar sehari setelah kejadian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani bersama.
"Mereka juga menyatakan tidak akan saling menuntut atas peristiwa yang telah terjadi" kisah Jubir Polresta Denpasar.
Selain itu, kedua belah pihak bersedia diproses sesuai ketentuan hukum apabila di kemudian hari mengulangi tindakan serupa atau melanggar isi kesepakatan.
Tak hanya itu, para penghuni kos yang terlibat turut menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kelurahan Kesiman atas kegaduhan yang terjadi. "Mereka juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi yang kondusif," pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan