Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kejari Tabanan Sita Rp 1,9 Miliar Uang Dugaan Korupsi PNPM Mandiri Kecamatan Kediri, Tersangka Kapan?

Juliadi Radar Bali • Jumat, 23 Juni 2023 | 05:00 WIB

 

 

DISITA: Kepala Kejari Tabanan Ni Made Herawati didampingi Kasi Pidsus Kejari Tabanan I Nengah Ardika dan Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, menyita uang Rp 1,9 miliar dana PNPM
DISITA: Kepala Kejari Tabanan Ni Made Herawati didampingi Kasi Pidsus Kejari Tabanan I Nengah Ardika dan Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, menyita uang Rp 1,9 miliar dana PNPM

TABANAN,radarbali.id - Kasus dugaan perkara tindak korupsi pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan memasuki babak baru. Kali ini Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Tabanan berhasil menyita uang miliaran rupiah yang diduga hasil korupsi dana PNPM tersebut.

“Uang negara ini kami sita senilai Rp 1,9 miliar lebih. Selain itu ada pula aset berupa lima unit sepeda motor dari I Gusti Ngurah Alit Putra Tenaya selaku Ketua PNPM dan satu unit komputer. Jika ditotal nilai uang dan nilai fisik dari aset tersebut sekitar Rp 2 miliar lebih,” ujar Kepala Kejari Tabanan Ni Made Herawati didampingi Kasi Pidsus Kejari Tabanan I Nengah Ardika dan Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, di Kantor Kejari Tabanan, Kamis (22/6).  

Dia menjelaskan penyitaan uang dugaan korupsi PNPM Mandiri ini tak lain tujuan demi penyelamatan keuangan negara. Agar dapat dilakukan pemulihan dari kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Sementara uang hasil dugaan korupsi miliaran rupiah ini berasal dari macam-macam. Ada pengembalian dari pihak terkait yang dengan sukarela mengembalikan. Adapun pihak-pihak yang sudah menikmati uang ini ikut pula mengembalikan. “Termasuk uang hasil penyitaan kami dari kelompok dan pengurus PNPM,” beber Herawati.  

Kendati telah berhasil menyita uang ratusan miliaran rupiah hasil penyelewengan pengelolaan dana PNPM Mandiri itu. Sayang Kejari Tabanan belum menetapkan tersangka dari kasus itu.

Penetapan calon tersangka pihaknya belum lakukan, tapi calon tersangkanya sudah ada. Ini baru penyidikan umum. Nanti saat penyidikan khusus pihaknya sampaikan.

“Jadi dalam penanganan tindak pidana korupsi itu. Kami Kejar pemulihan keuangan negara terlebih dahulu. Yakni uang yang sudah hilang kami kembalikan. Baru kita kejar tersangka utama,” jelasnya.

“Tersangka nanti kami umumkan. Jumlah lumayan ada perorangan, ada kelompok. Penetapan tersangka juga kami masih menunggu hasil audit kerugian dari inspektorat Tabanan. Sekarang audit kerugian sedang berjalan,” sambung Herawati.  

Dia menambahkan dalam pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaaan atau Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana harta lestari kecamatan Kediri yang digulirkan sejak tahun 2011 lalu pengelolaannya memakai keuangan negara.

Sejatinya secara aturan seharusnya dana itu diperuntukkan untuk kelompok miskin, tapi disalahgunakan. Bentuknya berupa pinjaman modal dengan bunga rendah.

Tapi kenyataan ada penyalahgunaan disana. Ada beberapa modus, salah satunya kelompok fiktif dan lainnya. “Jadi uang ini mengalir pada kelompok fiktif dengan tujuan uang bisa digulirkan. Maka kami bisa buktikan penyelewengan dana itu terjadi dari tahun 2017 hingga 2020,” terangnya.

Sejauh ini pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berjalan, bahkan sudah sebanyak 30 orang saksi yang pihaknya periksa. “Kami periksa dari pengurus hingga kelompok yang diberikan dana PNPM,” tandasnya.***

 

Editor : M.Ridwan
#sita uang #Kecamatan Kediri-Tabanan #PNPM Mandiri #korupsi pnpm #Kejari Tabanan