Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jumlah Dana Sama Rata, Dewan Karangasem Soroti Anggaran Perbaikan Sekolah

Zulfika Rahman • Sabtu, 15 Juli 2023 | 18:05 WIB

BAHAS ANGGARAN PERBAIKAN : Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem saat melakukan rapat kerja dengan Disdikpora Kabupaten Karangasem di ruang rapat DPRD Kabupaten Karangasem, Jumat (14/7/2023).
BAHAS ANGGARAN PERBAIKAN : Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem saat melakukan rapat kerja dengan Disdikpora Kabupaten Karangasem di ruang rapat DPRD Kabupaten Karangasem, Jumat (14/7/2023).

AMLAPURA, Radar Bali.id- Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem menyoroti anggaran perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan di Kabupaten Karangasem. Ini karena ternyata nilainya hampir sama Rp 200 jutaan di masing-masing sekolah.

Hal tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem melaksanakan rapat kerja dengan Disdikpora Kabupaten Karangasem terkait pembangunan infrastruktur sekolah di ruang rapat DPRD Kabupaten Karangasem Jumat (14/7/2023).

 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem sekaligus pimpinan rapat I Komang Sartika meminta agar Disdikpora melakukan kajian secara matang dan cermat terkait penganggaran suatu proyek sebelum diputuskan.

Kecurigaan dewan lantaran melihat nilai anggaran yang sama yakni senilai Rp 200 juta untuk masing-masing sekolah. “Hampir semua sama nilai anggarannya. Padahal masing-masing sekolah memiliki kerusakan berbeda. Nah itu seperti apa kajiannya sehingga muncul angka segitu,” ucapnya. 

 

Selain itu, dalam proses perbaikannya Disdikpora juga kebanyakan menggunakan sistem pengadaan langsung (PL) bukan sistem tender. Kalau menggunakan sistem tender jika nantinya ada sisa masih bisa digunakan untuk kepentingan yang lainnya untuk kedepannya.

“Saya harap Dinas tidak main-main terkait anggaran perbaikan sekolah ini, harus dikaji dengan matang. Masing-masing sekolah mungkin ada yang Rp 200 juta. Tapi ada juga yang lebih atau kurang dari nilai itu. Tergantung tingkat kerusakan. Pasti tidak sama antara sekolah satu dengan lainnya. Otomatis besaran anggarannya juga berbeda,” kata Sartika.

Hal senada juga diutarakan oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Songkob. Pihaknya juga mengatakan bahwa anggaran untuk perbaikan sekolah harus sesuai dengan peraturan yang ada sehingga tidak bisa sama dengan nilai Rp 200 juta di masing-masing sekolah. “Saya tidak masalah sebenarnya kalau memang anggaran segitu tapi harus sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepada Disdikpora Kabupaten Karangasem I Wayan Sutrisna yang hadir saat itu mengaku, nilai anggaran yang dicanangkan tersebut sudah melalui kajian yang matang dan perencanaannya juga tidak asal-asalan karena sudah sesuai dengan aturan yang ada. 

Terkait dengan angka Rp 200 juta untuk anggaran perbaikan di masing-masing sekolah itu tidak semuanya sama. Karena jumlahnya disesuaikan dengan kerusakan yang dialami di masing-masing sekolah.

“Kami datangi masing-masig sekolah yang mengalami kerusakan. Dan memang setelah dikaji nilainya segitu (Rp 200 juta). Kalau ada sekolah yang mengalami kerusakan parah tentu anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikannya juga tidak sama mungkin bisa lebih dari Rp 300 juta," kata Sutrisna.

Pihaknya membantah karena nilai anggaran di masing-masing sekolah tidak semuanya sama yakni senilai Rp 200 juta. Tentunya kata dia, nilai anggaran menyesuaikan dengan kondisi kerusakan sekolah tersebut. Dari 356 Sekolah Dasar (SD) dan 48 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Karangasem, 50 persen di antaranya mengalami kerusakan mulai dari sedang hingga rusak parah.

Karena selama hampir 4 tahun tidak bisa melakukan perbaikan akibat anggaran yang di refocusing untuk Covid-19. Sehingga baru tahun ini bisa dilakukan perbaikan. [*]

Editor : Hari Puspita
#anggaran pendidikan #gedung sekolah rusak #karangasem