Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pemkot Denpasar Berencana Tukar Guling 17 Ruko Terdampak Banjir di Jalan Sulawesi

Dhian Harnia Patrawati • Selasa, 16 September 2025 | 16:49 WIB
BANJIR PALING PARAH : Bagian belakang ruko Jalan SUlawesi, Denpasar, yang ambrol diterjang banjir.(Foto:Miftahuddin/Radar Bali)
BANJIR PALING PARAH : Bagian belakang ruko Jalan SUlawesi, Denpasar, yang ambrol diterjang banjir.(Foto:Miftahuddin/Radar Bali)

RADAR BALI - Pemerintah Kota Denpasar merespons bencana banjir bandang yang melanda pada Rabu, 10 September 2025, dengan sebuah rencana strategis jangka panjang.

Sebanyak 17 unit rumah toko (ruko) di Jalan Sulawesi, yang menjadi pusat perdagangan tekstil di Denpasar, akan direlokasi melalui skema tukar guling.

Langkah ini diambil menyusul robohnya enam unit ruko di lokasi tersebut akibat terjangan arus deras Tukad Badung, yang menelan korban jiwa dan menyebabkan kerugian materiel yang signifikan.

Banjir yang merendam sebagian besar wilayah Denpasar tersebut dipicu oleh hujan ekstrem akibat gelombang Rossby ekuatorial.

Bencana ini tidak hanya menyebabkan lumpuhnya aktivitas kota, tetapi juga menelan korban jiwa.

Di antara lokasi yang paling parah terdampak adalah kawasan di sepanjang bantaran Tukad Badung, termasuk Jalan Sulawesi.

Enam ruko yang ambruk tersebut, beberapa di antaranya telah berdiri sejak tahun 1975, tidak mampu menahan derasnya arus sungai yang meluap.

Insiden tragis ini menjadi puncak dari masalah banjir yang telah berulang kali terjadi di area tersebut, menyoroti urgensi penataan ulang kawasan sempadan sungai.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan bahwa sebagian besar bangunan di bantaran Tukad Badung, termasuk ruko-ruko di Jalan Sulawesi, sudah berusia tua dan melanggar peraturan tata ruang yang berlaku.

Berdirinya bangunan di lokasi yang seharusnya menjadi sempadan sungai telah mempersempit aliran air dan memperparah dampak banjir.

Dengan mengubah status tanah perorangan menjadi milik negara melalui proses tukar guling, pemkot dapat melaksanakan normalisasi Tukad Badung secara menyeluruh.

Proyek normalisasi ini akan mencakup pengerukan sedimen dan pelebaran sungai untuk meningkatkan kapasitas tampungnya.

Selain itu, area yang telah direvitalisasi tersebut direncanakan akan diubah menjadi ruang terbuka hijau, seperti taman kota, yang dapat berfungsi sebagai area resapan air sekaligus fasilitas publik yang baru bagi warga Denpasar.

Pemerintah Kota Denpasar memastikan bahwa proses tukar guling akan berjalan adil.

Para pemilik ruko akan mendapatkan tanah pengganti beserta biaya pembangunan dengan nilai yang setara dengan aset mereka di Jalan Sulawesi.

Berdasarkan pantauan di sejumlah marketplace properti, nilai tanah dan bangunan di kawasan strategis tersebut ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 2,6 miliar.

Rencana ini merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana yang lebih komprehensif oleh Pemkot Denpasar untuk mengatasi masalah banjir kronis yang disebabkan oleh berbagai faktor.

Yakni, curah hujan tinggi, sedimentasi sungai, hingga persoalan tata ruang dan infrastruktur drainase yang tidak memadai. ***

 

 
 
 
Editor : Ibnu Yunianto
#ruko ambruk #relokasi #banjir di Bali #banjir denpasar #pasar badung #jalan sulawesi #banjir bali #tukar guling aset